SAMPIT – Kasus dugaan korupsi penataan makam yang kini diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) tentu mendapat sorotan masyarakat. Pengamat Hukum, Bambang Nugroho meminta agar Kejari Kotim bisa segera menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Pasalnya, kasus ini bukan hanya karena memakan anggaran yang cukup banyak, namun juga sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, lantaran menyangkut dengan penataan makam di daerah mereka.
“Proyek ini untuk penataan makam yang merupakan fasilitas umum, sangat keterlaluan jika dikorupsi. Dan sudah sewajarnya masyarakat penasaran dengan hasil penyelidikannya, dan ingin mengetahui kebenaran di balik kasus ini,” kata Bambang, Sabtu, 24 Juli 2021.
Lanjutnya, terlebih lagi Kejari Kotim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi beberapa waktu lalu.
“Selain untuk memberikan jawaban kepada masyarakat, kasus ini juga menjadi pembuktian bagi Kejari Kotim yang selama ini dinilai tumpul dalam mengungkap kasus korupsi yang bersentuhan dengan pihak pemerintah daerah, dari catatan kami hanya sekelas kepala desa saja,” sebutnya.
Dirinya meminta kasus ini diusut tuntas, dan jika ditemukan sedikit saja kejanggalan Kejari Kotim bisa langsung menurunkan tim ahli untuk melakukan pemeriksaan.
“Penyidik juga harus mengungkap kenapa ada pekerjaan pagar makam yang tidak selesai dan mengapa dilaksanakan dengan proses lelang padahal proyek itu dipecah di beberapa titik?,” tanya nya.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post