PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus berupaya dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus.
“Untuk memberantas sebaran narkoba, khususnya di Kota Palangka Raya, maka diperlukan kekompakan antara pemangku kebijakan (stakeholder),” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Kamis, 15 Juni 2021.
Sigit menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa diserahkan hanya kepada pihak penegak hukum saja, akan tetapi diperlukan kerja sama antara semua elemen. Adanya peran masyarakat dalam melakukan pencegahan sebaran narkoba juga sangat penting.
“Bagusnya lagi bila masyarakat bisa bekerja sama dengan para pemangku kebijakan, dalam mencegah sebaran dan memberantas bersama narkoba,” jelas legislator PDI Perjuangan ini.
Masyarakat bisa langsung berkoordinasi dan melapor kepada pihak berwajib, manakala ada gerak gerik mencurigakan peredaran narkoba di daerah tempat tinggalnya.
“Iya, intinya perlu kekompakan antara masyarakat dengan pihak penegak hukum dan para pemangku kebijakan terkait menangani narkoba ini,” tukas Sigit.
Bila bisa dilakukan tambahnya, maka bukan mustahil narkoba yang merupakan musuh bersama dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
(liv/matakalteng.com)






















Discussion about this post