PALANGKA RAYA – Dalam rangka persiapan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Palangka Raya tahun 2020, kalangan Anggota DPRD Palangka Raya melalui alat kelengkapan dewan (AKD) yaitu Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) melakukan studi banding ke Provinsi Kalimantan Selatan.
Para legislator ini mengunjungi DPRD Barito Kuala dan DPRD kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam agendanya. Anggota DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mrnjelaskan banggar memiliki tugas untuk memperoleh masukan terkait pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara, maupun pertanggungjawaban anggaran.
“Nantinya setelah mendapatkan masukan Banggar akan memberikan saran dan pendapat kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD maupun raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar Susi, Kamis 28 Januari 2021.
Selanjutnya Susi menjelaskan tugas Banmus yakni pembuatan serta penyusunan jadwal kegiatan dewan. “Maka itu tujuan kami studi banding ini adalah untuk belajar dari kelebihan yang dimiliki DPRD di daerah tetangga ini,” ucapnya.
Selebihnya ungkap legislator Partai Nasdem ini, pasti ada hal-hal yang bisa diambil dari kegiatan studi banding itu. Terutama terhadap perbaikan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi DPRD Palangka Raya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post