SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit kembali menerima penyerahan hewan dilindungi dari warga. Kali ini pihaknya menerima Bayi Kelasi atau bayi Lutung Merah yang sudah langka.
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah mengatakan, Pada hari ini, Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekitar pukul 17.12 WIB, pihaknya menerima penyerahan 1 ekor bayi/anak Kelasi.
“Umur bayi Kelasi diperkirakan 1 bulan, dengan jenis kelamin jantan. Penyerahan dari warga atas nama Suyono warga Pelita Barat,” ujarnya, Kamis 28 Januari 2021.
Dari keterangan Suyono, Kelasi di dapat dari warga atau peladang di daerah Samuda. Induknya diduga di bunuh warga karena memakan kebun sayur milik warga.
“Karena kasian, bayi Kelasi tersebut di bawa Suyono ke Sampit. Sempat di rawat satu malam lalu diserahkan ke petugas BKSDA Pos Sampit,” sebut Muriansyah.
Rencananya ujar Muri, malam ini Kelasi tersebut akan di bawa ke Pangkalan Bun untuk di rehabilitsi sebelum nanti dilepas liarkan ke hutan.
Kelasi ini disebut juga dengan nama lutung merah, yang dalam bahasa latinnya Presbytis rubicunda dan termasuk keluarga (famili) Cercopithecidae.
“Sepanjang hari, kelasi atau lutung merah biasanya beraktivitas dan aktif di siang hari atau dalam kata lain termasuk satwa diurnal,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)





















Discussion about this post