SUKAMARA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara Prihatin Suriansyah mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Menurut Prihatin Suriansyah penurunan tersebut merupakan dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan dana transfer pusat yang juga mengalami pengurangan.
“Transfer pusat semua mengalami penurunan seperti Dana Alokasi Khusus atau DAK, Dana Bagi Hasil atau DBH dan Dana Alokasi Umum atau DAU,” jelas Prihatin Suriansyah, Juma 29 Januari 2021.
Akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat tersebut berimbas terhadap APBD 2021. Bahkan jumlahnya lebih kecil jika dibandingkan APBD 2020 setelah mengalami refocusing akibat Covid-19.
“Pada tahun 2020 APBD murni dipatok sebesar Rp 722,7 Miliar, setelah refocusing menjadi Rp 654,3 Milir. Sedangkan tahun ini APBD dipatok sebesar Rp 646,5 Miliar lebih,” rinci Prihatin Suriansyah.
Meski APBD 2021 mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, namun untuk kas daerah masih mempunyai silpa sekitar Rp70 Miliar, tapi anggaran silpa hanya dipergunakan sesuai peruntukannya. “Silpa yang digunakan sekitar Rp30 Miliar. Sisanya ada yang dana cadangan untuk Pilkada 2024, dan itu tidak bisa diutak-atik,” tukas Prihatin Suriansyah.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post