PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima kunjungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa 15 September 2020.
Rombongan DPRD Tanah Laut yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Laut Atmari. Atmari menjelaskan kedatangan rombongan tersebut dilaksanakan terkait dengan penganggaran penanganan Covid-19 dan mempelajari penanganan pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya.
“Dari kunjungan ini kita harapkan dapat memperoleh ilmu yang nantinya akan dikembangkan kembali antara lain dalam penganggaran hasil refocusing untuk APBD dengan adanya pandemic Covid-19,” ujar Atmari.
Hadir pada pertemuan terseut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu bersama beberapa Kepala Dinas terkait. Pihaknya dalam hal ini memberikan paparan berkaitan dengan penganggaran Forkopimda, dilanjutkan dengan penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Jika di Kabupaten Tanah Laut pengganggaran dipegang oleh bagian pemerintahan, berbeda dengan Kota Palangka Raya yang penganggarannya melalui Kesbangpol. Dengan demikian maka penganggaran dapat lebih focus untuk mendorong penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
“Kemudian berkaitan dengan Covid-19 kita, sebenarnya hampir sama penanganannya dengan wilayah lain di Indonesia, ada langkah-langkahnya, kemudian SOP nya juga hampir sama. Tetapi tentu ada yang spesifik di setiap daerah, tadi kita sudah sampaikan apa yang menjadi langkah-langkah kita yang kita lakukan, sampai kepada penerapan sangsi terhadap pelanggar Protokol Kesehatan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post