PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya Sigit Widodo meminta masyarakat Palangka Raya agar tidak panik, setelah menerima informasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terkait surat keputusan dari Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/294/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sebelum memberlakukan aturan tersebut, pemko harus melakukan sosialisasi tentang PSBB, agar masyarakat luas tidak kekurangan informasi.” ujar Sigit, Jumat 8 Mei 2020.
