PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mendorong pihak penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dan badan pengawas untuk memaksimalkan pengawasan terhadap jalannya pilkada, terutama dalam penggunaan sosial media.
Hal ini menurutnya perlu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran aturan hingga demi menjaga stabilitas politik dan menjamin kelancaran pelaksanaannya. Politisi Partai Gerindra ini juga meminta kepada pihak terkait untuk mengawasi semua akun baik yang resmi ataupun tidak resmi.
Akun-akun ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk kampanye hitam dan menyebarkan berita tak benar yang mampu meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Dunia maya menjadi wadah yang paling mudah dimanfaatkan untuk melakukan kampanye karena semua pihak bisa mengaksesnya. Harus ada pengawasan terhadap norma yang ditetapkan dan dipatuhi terkait penyebaran informasi kampanye melalui media social,” jelasnya, Selasa 7 April 2020.
Meskipun menurutnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial menjadi tantangan yang cukup besar bagi pihak penyelenggara, Ia berharap agar pihak terkait bisa menggandeng pihak lain dalam hal pengawasan agar tidak sampai terjadi hal yang diinginkan.
“Penyelenggara pemilu harus mampu lakukan monitoring, baik itu dalam ranah kampanye, sosialisasi dan mungkin antisipasi kampanye hitam (Black Campaign). Jika belum cukup mampu, berarti harus menggandeng lembaga terkait lainnya seperti Diskominfo atau pihak kepolisian untuk memantau dan mengawasi konten negatif selama pilkada nanti,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post