• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tak Patuhi Imbauan Pemerintah, Puluhan Warga Diamankan ke Polres

Tak Patuhi Imbauan Pemerintah, Puluhan Warga Diamankan ke Polres

Rabu, 8 April 2020
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO : GALIH/MAKA - Satreskrim Polres Kobar melakukan tindakan tegas dengan menindak warga yang kedapatan berada di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB, Selasa (7/4) pukul 23.00 WIB.

FOTO : GALIH/MAKA - Satreskrim Polres Kobar melakukan tindakan tegas dengan menindak warga yang kedapatan berada di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB, Selasa (7/4) pukul 23.00 WIB.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Akibat tidak mematuhi imbauan pemerintah terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk tidak berkumpul dan berada di luar rumah pada malam hari, puluhan orang warga diamankan oleh Satreskrim Polres Kobar dari beberapa tempat, Selasa 7 April 2020 pukul 23.00 WIB.

Sebanyak 22 orang warga ini diamankan dari sejumlah tempat baik di arena biliard dan game online, bahkan diantara mereka ada yang melakukan pesta miras di tepi jalan, bukan hanya itu warga yang kedapatan sedang nongkrong dan berkumpul di tepi jalan juga turut diamankan.

Baca juga berita lainnya

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Rendra Aditia Dhani itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Jajaran Satreskrim mulai bergerak dari Mapolres Kobar dengan menyusuri Jalan P. Diponegoro melalui ruas Jalan Pra Kusuma Yuda Pangkalan Bun, Jalan Hasanudin, Jalan Pangeran Antasari, GM Arsyad, kemudian ke Jalan Ahmad Yani, Pasanah, Bundaran Pancasila, Jalan Iskandar, Sutan Syahrir, dan kembali ke Mapolres Kobar.

Dalam operasi tersebut, Kasatreskrim melalui pengeras suara juga sekaligus melakukan edukasi dan imbauan agar warga segera pulang dan beristirahat di rumah.

Menurut Kasatreskrim AKP Rendra Aditia dalam giat yang dilaksanakan tersebut masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan maklumat Kapolri sehingga membuat potensi penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

“Untuk itu kami mencoba melakukan peningkatan eskalasi dengan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang berkumpul tanpa alasan yang tepat dan jelas,” tegasnya.

Kepada 22 warga yang diamankan tersebut, Polres Kobar akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada warga tersebut, dan untuk melakukan proses penindakan hukum akan menjadi pertimbangan jika masyarakat masih tidak mematuhi PSBB.

Untuk memberikan efek jera kepada puluhan warga tersebut, maka mereka baru diperbolehkan pulang keesokan harinya dengan catatan bahwa mereka bisa pulang dengan dijemput keluarga dan membawa materai untuk surat pernyataan.

Ditegaskannya bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah.

“Siapapun yang berkumpul nongkrong dan melakukan aktifitas yang tidak penting di luar rumah maka akan kami ambil tindakan dan kami amankan,” tegasnya.

(ga/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peduli Dampak Corona, DPD Partai Golkar Lamandau Bagikan Bantuan

Next Post

Warning!! Pertamini dan Warnet Tak Kantongi Izin Akan Ditutup

Berita Terkait

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan
Kotawaringin Barat

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

Jumat, 26 Juni 2026
DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI
Kotawaringin Barat

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 26 Juni 2026
Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional
Kotawaringin Barat

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Kamis, 25 Juni 2026
Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026
Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya
Kotawaringin Barat

Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya

Minggu, 14 Juni 2026
Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji

Kamis, 11 Juni 2026
Load More
Next Post

Warning!! Pertamini dan Warnet Tak Kantongi Izin Akan Ditutup

Jam Kerja Pegawai Pemkab Lamandau Gunakan Sistem Shift dan Work From Home

Bupati Minta Dinsos Segera Petakan Masyarakat Yang Berhak Dapat Bantuan

Dewan Apresiasi Sigapnya Pemda Bartim Tangani Corona

Kajari Pulpis: Perkara Pidana Umum Menggunakan Video Conference

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK