• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tak Patuhi Imbauan Pemerintah, Puluhan Warga Diamankan ke Polres

Tak Patuhi Imbauan Pemerintah, Puluhan Warga Diamankan ke Polres

Rabu, 8 April 2020
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO : GALIH/MAKA - Satreskrim Polres Kobar melakukan tindakan tegas dengan menindak warga yang kedapatan berada di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB, Selasa (7/4) pukul 23.00 WIB.

FOTO : GALIH/MAKA - Satreskrim Polres Kobar melakukan tindakan tegas dengan menindak warga yang kedapatan berada di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB, Selasa (7/4) pukul 23.00 WIB.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Akibat tidak mematuhi imbauan pemerintah terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk tidak berkumpul dan berada di luar rumah pada malam hari, puluhan orang warga diamankan oleh Satreskrim Polres Kobar dari beberapa tempat, Selasa 7 April 2020 pukul 23.00 WIB.

Sebanyak 22 orang warga ini diamankan dari sejumlah tempat baik di arena biliard dan game online, bahkan diantara mereka ada yang melakukan pesta miras di tepi jalan, bukan hanya itu warga yang kedapatan sedang nongkrong dan berkumpul di tepi jalan juga turut diamankan.

Baca juga berita lainnya

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Rendra Aditia Dhani itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Jajaran Satreskrim mulai bergerak dari Mapolres Kobar dengan menyusuri Jalan P. Diponegoro melalui ruas Jalan Pra Kusuma Yuda Pangkalan Bun, Jalan Hasanudin, Jalan Pangeran Antasari, GM Arsyad, kemudian ke Jalan Ahmad Yani, Pasanah, Bundaran Pancasila, Jalan Iskandar, Sutan Syahrir, dan kembali ke Mapolres Kobar.

Dalam operasi tersebut, Kasatreskrim melalui pengeras suara juga sekaligus melakukan edukasi dan imbauan agar warga segera pulang dan beristirahat di rumah.

Menurut Kasatreskrim AKP Rendra Aditia dalam giat yang dilaksanakan tersebut masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan maklumat Kapolri sehingga membuat potensi penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

“Untuk itu kami mencoba melakukan peningkatan eskalasi dengan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang berkumpul tanpa alasan yang tepat dan jelas,” tegasnya.

Kepada 22 warga yang diamankan tersebut, Polres Kobar akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada warga tersebut, dan untuk melakukan proses penindakan hukum akan menjadi pertimbangan jika masyarakat masih tidak mematuhi PSBB.

Untuk memberikan efek jera kepada puluhan warga tersebut, maka mereka baru diperbolehkan pulang keesokan harinya dengan catatan bahwa mereka bisa pulang dengan dijemput keluarga dan membawa materai untuk surat pernyataan.

Ditegaskannya bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah.

“Siapapun yang berkumpul nongkrong dan melakukan aktifitas yang tidak penting di luar rumah maka akan kami ambil tindakan dan kami amankan,” tegasnya.

(ga/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peduli Dampak Corona, DPD Partai Golkar Lamandau Bagikan Bantuan

Next Post

Warning!! Pertamini dan Warnet Tak Kantongi Izin Akan Ditutup

Berita Terkait

Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 22 April 2026
Kotawaringin Barat

Bupati Hj. Nurhidayah Ziarah ke Makam Prof. Dr. Birute Mary Galdikas

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Ungkapan Rasa Syukur Desa Riam Durian Gelar Sedekah Bumi

Senin, 20 April 2026
Kotawaringin Barat

Kim Property Serahkan Ambulan Untuk Kerukunan Keluarga Banjar, Tingkatkan Fasilitas Kesehatan dan Layanan Darurat

Minggu, 19 April 2026
Kotawaringin Barat

Kebangkitan Kinerja Keuangan, BPR Marunting Sejahtera Sabet Penghargaan Nasional

Kamis, 16 April 2026
Load More
Next Post

Warning!! Pertamini dan Warnet Tak Kantongi Izin Akan Ditutup

Jam Kerja Pegawai Pemkab Lamandau Gunakan Sistem Shift dan Work From Home

Bupati Minta Dinsos Segera Petakan Masyarakat Yang Berhak Dapat Bantuan

Dewan Apresiasi Sigapnya Pemda Bartim Tangani Corona

Kajari Pulpis: Perkara Pidana Umum Menggunakan Video Conference

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK