• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Warning!! Pertamini dan Warnet Tak Kantongi Izin Akan Ditutup

Warning!! Pertamini dan Warnet Tak Kantongi Izin Akan Ditutup

Rabu, 8 April 2020
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas akan menutup pertamini yang berada di wilayah Kota Kuala Kapuas dan menghentikan usaha warnet yang tidak mengantongi izin usaha.

Hal ini diungkapkan Ricky Adi Saputra S.STP.MM Kabid Penegakan Perda SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas pada media ini Rabu 9 April 2020.

Baca juga berita lainnya

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Penutupan ini dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas, Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Camat Selat dan Cabang Dinas Pertambangan dan ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

Penutupan ini juga berkaitan dengan surat kepemilikan usaha pertamini dengan pertimbangan persyaratan administrasi dan teknis oleh pelaku usaha serta lokasi usaha yang berada di pemukiman padat penduduk yang akan menimbulkan potensi resiko seperti musibah kebakaran.
 
“Kami sebagai Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran siap melaksanakan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas dalam hal ini kami sebagai penegak perda siap mengeksekusi dengan dasar kekuatan hukum yang jelas dan untuk pelaku usaha warnet yang tidak mengantongi izin usaha akan ditindak dan kami akan tutup warnetnya,” jelas Ricky Adi Saputra.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan Satuan Polisi Pomong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas akan segera menyikapi dan bertindak sesuai ketentuan setelah pemerintah dareah Kabupaten Kapuas melalui instansi terkait menyampaikan surat kepemilik usaha pertamini dan warnet.

“Kepada para pelaku usaha pertamini untuk segera menutup usaha pertamininya dan untuk pengusaha warnet agar segera mengurus perizinannya. Apabila sudah memperoleh izin warnetnya, maka diimbau untuk dapat mengatur waktu oprasionalnya serta mengatur jarak tempat duduk, menyediakan tempat cuci tangan dan secara rutin menyemprot disinfektan pada alat-alat perangkat di warnetnya,” pungkasnya.

(gia/matakalteng.com)

Share6Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tak Patuhi Imbauan Pemerintah, Puluhan Warga Diamankan ke Polres

Next Post

Jam Kerja Pegawai Pemkab Lamandau Gunakan Sistem Shift dan Work From Home

Berita Terkait

Kapuas

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Kamis, 16 Juli 2026
Kapuas

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Rabu, 15 Juli 2026
Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air
Kapuas

Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air

Jumat, 19 Juni 2026
Wiyatno Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 dan MoU dengan Masyarakat Peduli Api
Kapuas

Wiyatno Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 dan MoU dengan Masyarakat Peduli Api

Jumat, 19 Juni 2026
Load More
Next Post

Jam Kerja Pegawai Pemkab Lamandau Gunakan Sistem Shift dan Work From Home

Bupati Minta Dinsos Segera Petakan Masyarakat Yang Berhak Dapat Bantuan

Dewan Apresiasi Sigapnya Pemda Bartim Tangani Corona

Kajari Pulpis: Perkara Pidana Umum Menggunakan Video Conference

Legislator Ini Minta ODP Covid-19 Sukarela Lakukan Isolasi Mandiri

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK