• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Dorong Musyawarah Usai Sengketa Lahan Berujung Putusan MA

DPRD Kotim Dorong Musyawarah Usai Sengketa Lahan Berujung Putusan MA

Senin, 15 Juni 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara Ayub Alamsyah dan PT Wilmar Nabati Indonesia, 15 Juni 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara Ayub Alamsyah dan PT Wilmar Nabati Indonesia, 15 Juni 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara Ayub Alamsyah dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menerima permohonan mediasi dari pihak Ayub untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa Ayub memiliki dokumen segel serta dukungan keterangan dari sejumlah pihak yang menyatakan lahan tersebut merupakan miliknya.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kotim Minta Semua Pihak Kawal Perbaikan Jembatan Patah Hingga Tuntas

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

“Hari ini sebelumnya kami menerima surat dari saudara Ayub terkait permohonan mediasi antara Pak Ayub dengan PT Wilmar. Pak Ayub menyampaikan bahwa ia memiliki segel dan dari beberapa saksi juga menyatakan bahwa kepemilikan tanah itu memang benar milik Pak Ayub,” ujarnya usai RDP, Senin 15 Juni 2026.

Namun, setelah mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak dalam rapat, Komisi I juga memperoleh informasi bahwa PT Wilmar membeli lahan tersebut melalui beberapa tahapan transaksi dari pihak lain yang sebelumnya telah memiliki hubungan hukum atas tanah tersebut.

“PT Wilmar membeli tanah itu dari pihak ketiga. Ada beberapa tahapan yang sudah berjalan dan persoalan ini juga sudah diajukan melalui peradilan secara litigasi antara kedua belah pihak hingga keluar putusan Mahkamah Agung,” katanya.

Menurut Angga, DPRD tetap menghormati putusan Mahkamah Agung sebagai keputusan hukum tertinggi yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Untuk pembahasan hari ini, kita tetap berpegang teguh pada putusan MA sebagaimana keputusan litigasi yang tertinggi. Kemudian rekomendasi kami yang kedua, kami kembalikan kepada kedua belah pihak untuk bermusyawarah dan bermufakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut, pihak penggugat dinilai belum dapat membuktikan penguasaan lahan secara legal.

“Tadi tidak disebutkan secara detail, hanya nomor registrasinya saja. Namun dalam putusan tersebut disebutkan bahwa pihak penggugat tidak dapat membuktikan penguasaan lahannya secara legalitas,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD menyerahkan proses penyelesaian kepada kedua belah pihak dengan mengedepankan jalur musyawarah.

“Untuk tindak lanjutnya, dari hasil rekomendasi kami, kami serahkan kepada kedua belah pihak untuk berusaha menyelesaikannya secara musyawarah dan mufakat,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Umat Hindu Kotim Capai 21 Ribu Jiwa, Kemenag Kalteng Soroti Minimnya Guru Agama dan Fasilitas Ibadah

Next Post

DPRD Kotim Minta Semua Pihak Kawal Perbaikan Jembatan Patah Hingga Tuntas

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Minta Semua Pihak Kawal Perbaikan Jembatan Patah Hingga Tuntas

Senin, 15 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

DPRD Kotim Minta Semua Pihak Kawal Perbaikan Jembatan Patah Hingga Tuntas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026

178 Penumpang Antar Super Air Jet Mendarat Perdana di Sampit, Otoritas Bandara Minta Penerbangan Dijaga Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Jumat, 12 Juni 2026

Penerbangan Baru Lancarkan Arus Barang, Bupati Kotim Temukan Solusi Kendalikan Inflasi

Rabu, 10 Juni 2026

Bazar UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 10 Juni 2026

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12227 shares
    Share 4891 Tweet 3057
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5949 shares
    Share 2380 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK