SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap pembangunan kembali Jembatan Patah dapat segera direalisasikan mengingat perannya yang sangat penting sebagai jalur penghubung aktivitas ekonomi dan distribusi barang di daerah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan jembatan tersebut merupakan infrastruktur vital yang setiap hari dilalui berbagai kendaraan, termasuk angkutan perusahaan.
“Kalau kita berharap, itu merupakan jalur lintas sektor industri. Sebagaimana kita lihat, jembatan itu sangat krusial karena sering dilalui berbagai truk dan menjadi akses penting bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Harapan besar bagi kita semua agar itu bisa cepat direalisasikan,” ujarnya, Senin 15 Juni 2026.
Menurutnya, masyarakat telah lama menunggu kepastian pembangunan permanen karena kerusakan jembatan sudah berlangsung cukup lama.
“Jembatan patah ini sudah lama rusak dan belum ada progres yang signifikan. Ada pembahasan untuk membangun secara permanen dan itu kita support serta dukung. Harapan besar kami agar segera terealisasi,” katanya.
Sembari menunggu pembangunan permanen, Angga meminta masyarakat ikut menjaga hasil pemeliharaan yang saat ini sedang dilakukan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau mengambil material pembangunan.
“Karena itu merupakan aset yang sangat penting untuk mendukung perekonomian Kabupaten Kotawaringin Timur, harapannya masyarakat turut mendukung pembangunan hingga menjadi permanen. Kami juga mengimbau RT dan RW di sekitar lokasi untuk membantu memonitor dan mengawasi pembangunan sampai selesai,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan perusahaan maupun pemilik armada angkutan agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan saat melintasi jembatan.
“Yang menjadi poin utama adalah pihak swasta yang memiliki armada truk diharapkan mengikuti aturan yang berlaku. Untuk maksimal muatan kalau tidak salah hanya sekitar 8 ton. Kami sangat berharap seluruh pihak menaati aturan tersebut,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat hingga pemerintah tingkat bawah.
“Yang utama memang masyarakat. Dari sisi pemerintahan juga RT, RW, lurah hingga kecamatan harus ikut memonitor dan mengawasi agar pembangunan jembatan tersebut dapat berjalan dengan baik hingga selesai,” tandasnya.
(dia/matakalteng)

















Discussion about this post