• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Peredaran Rokok Ilegal di Kotim Capai 41 Persen, DPRD Desak Satgas Khusus Segera Dibentuk

Peredaran Rokok Ilegal di Kotim Capai 41 Persen, DPRD Desak Satgas Khusus Segera Dibentuk

Selasa, 19 Mei 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kotim bersama sejumlah instansi terkait, distributor rokok, serta pihak Bea Cukai, Senin 18 Mei 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kotim bersama sejumlah instansi terkait, distributor rokok, serta pihak Bea Cukai, Senin 18 Mei 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah maupun negara. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kotim bersama sejumlah instansi terkait, distributor rokok, serta pihak Bea Cukai.

 

Baca juga berita lainnya

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

DPRD Nilai Proyek Akhir Tahun Hambat Perputaran Ekonomi Daerah

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan RDP digelar setelah pihaknya menerima aspirasi masyarakat terkait tingginya harga rokok legal dan semakin masifnya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kotim.

 

“Ada aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan kenaikan harga rokok yang cukup tinggi. Kemudian ada juga aduan mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Angga, Senin 18 Mei 2026.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, peredaran rokok ilegal di Kotim disebut cukup tinggi dan menjadi ancaman serius terhadap penerimaan negara maupun pendapatan daerah dari sektor Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

“Tadi kami mendapat informasi bahwa masih banyak rokok ilegal yang beredar di Kotim. Bea Cukai memang sudah melakukan penindakan, tetapi dinilai belum optimal,” katanya.

 

Dalam rapat tersebut terungkap, Bea Cukai telah melakukan sedikitnya 22 kali tindakan penegakan hukum dan berhasil mengamankan sekitar 172 ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek yang beredar di Kotim.

 

Menurut Angga, Komisi I DPRD Kotim memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Fokus utama kami di Komisi I adalah bagaimana meningkatkan pendapatan daerah. Dari kebijakan pemerintah pusat, pembagian DBHCHT itu sebagian kembali ke daerah. Maka dengan optimalisasi penerimaan cukai, tentu berdampak terhadap peningkatan PAD,” tegasnya.

 

Dari hasil RDP tersebut, DPRD Kotim bersama para pihak menghasilkan lima poin kesepakatan penting untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah itu.

Kesepakatan pertama yakni mendorong agar alokasi dana yang berkaitan dengan penanganan rokok ilegal dikembalikan atau difokuskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar pengawasan dan penindakan bisa berjalan maksimal.

 

“Kami berharap alokasi dana khusus itu bisa dimanfaatkan OPD terkait untuk pengawasan maupun penegakan hukum,” ujarnya.

 

Kesepakatan kedua adalah merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera membentuk satuan tugas atau tim khusus pemberantasan rokok ilegal yang melibatkan berbagai pihak.

 

“Tim itu nantinya terdiri dari pemerintah daerah, OPD terkait, aparat penegak hukum, kepolisian, dan Bea Cukai,” jelas Angga.

 

Selanjutnya, DPRD juga meminta Bea Cukai lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, komunitas, distributor, maupun instansi terkait mengenai ciri-ciri rokok legal dan ilegal.

 

“Kami menilai sosialisasi sangat penting supaya masyarakat memahami mana rokok bercukai resmi dan mana yang ilegal,” katanya.

 

Poin keempat dalam kesepakatan tersebut yakni adanya komitmen bersama dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kotim.

 

Sementara poin kelima adalah imbauan kepada masyarakat maupun distributor agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi distribusi atau penjualan rokok ilegal.

 

“Baik secara tertulis maupun lisan, kalau ada indikasi peredaran rokok ilegal agar segera dilaporkan kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun Bea Cukai,” ucapnya.

 

Angga mengaku prihatin setelah mendengar laporan mengenai tingginya dugaan peredaran rokok ilegal di Kotim yang disebut mencapai 41 persen penguasaan pasar.

 

“Setelah mendapat laporan tadi, kami cukup miris. Disebutkan ada sekitar 41 persen peredaran rokok ilegal di Kotim,” katanya.

 

Meski demikian, ia menegaskan angka tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut karena berasal dari data internal distributor rokok.

 

“Data 41 persen itu tadi disampaikan distributor. Mereka melakukan evaluasi setiap tiga bulan terkait peredaran rokok legal maupun ilegal. Tetapi kami masih perlu memastikan apakah angka 41 persen itu benar-benar seluruhnya rokok ilegal atau tidak,” jelasnya.

 

Menurut Angga, apabila angka tersebut benar, maka kondisi itu harus segera ditindaklanjuti secara serius karena sangat merugikan negara dan daerah.

 

“Kalau memang benar sebanyak itu, tentu harus segera ada langkah konkret. Karena semakin besar peredaran rokok ilegal, maka potensi penerimaan negara dan daerah juga hilang,” tegasnya.

 

Ia berharap masyarakat turut berperan aktif membantu pemerintah dan aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kotim dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas distribusi rokok tanpa cukai.

 

“Kami di DPRD tentu membutuhkan dukungan masyarakat. Kalau ada informasi terkait peredaran rokok ilegal, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kotim Desak Koperasi Kapuk Mandiri Realisasikan Kewajiban untuk Desa Kapuk

Next Post

Peredaran Rokok Ilegal di Kotim Tertinggi di Wilayah Kerja Bea Cukai, Jalur Ekspedisi Jadi Modus Baru

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Nilai Proyek Akhir Tahun Hambat Perputaran Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Desak Pemkab Kotim Ubah Pola Belanja, Fokus pada Hasil

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Besarnya SiLPA Jadi Sorotan DPRD dalam Evaluasi Kinerja APBD 2025

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Peredaran Rokok Ilegal di Kotim Tertinggi di Wilayah Kerja Bea Cukai, Jalur Ekspedisi Jadi Modus Baru

DPRD Temukan Antrean BBM di Samuda Mulai Terkendali, Pengawasan SPBU Akan Diperketat

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Gencarkan Pelayanan Kesehatan Preventif, Rumkit Bhayangkara Hadirkan Posyandu Keliling bagi Semua Kalangan

Perkuat Etika Profesi, Bidpropam Polda Kalteng Gelar Supervisi Sekaligus Opsgaktibplin di Polres Lamandau dan Sukamara

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

BPBD Kotim Tangani Dua Titik Karhutla, Satu Berada Dekat Kawasan Bandara

Jumat, 3 Juli 2026

Berawal dari Mimpi Kecil, Siswi SD Asal Sampit Sukses Bawa Kalimantan Tengah Jadi Juara Nasional

Selasa, 30 Juni 2026

Harga Telur Terus Turun, Pemkab Kotim Sidak Distributor untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Lindungi Peternak

Senin, 29 Juni 2026

Diduga Tertipu Jual-beli Tanah Rp2 Miliar, Pengusaha di Palangka Raya Lapor ke Polda Kalteng

Sabtu, 27 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12234 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5951 shares
    Share 2380 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3805 shares
    Share 1522 Tweet 951
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK