• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Desak Koperasi Kapuk Mandiri Realisasikan Kewajiban untuk Desa Kapuk

DPRD Kotim Desak Koperasi Kapuk Mandiri Realisasikan Kewajiban untuk Desa Kapuk

Selasa, 19 Mei 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), 18 Mei 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), 18 Mei 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Polemik dana kompensasi plasma antara Pemerintah Desa Kapuk dan Koperasi Kapuk Mandiri kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 18 Mei 2026.

 

Baca juga berita lainnya

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

DPRD Nilai Proyek Akhir Tahun Hambat Perputaran Ekonomi Daerah

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kotim Juliansyah, dengan menghadirkan pihak koperasi, pemerintah desa, serta sejumlah pihak terkait.

 

“Persoalan ini berkaitan dengan tuntutan masyarakat Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu, terhadap realisasi dana 25 persen yang sebelumnya disepakati untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat sekitar kebun plasma sawit yang bermitra dengan PT Agrokarya Prima Lestari (AKPL),”ujar M Abadi, Senin 18 Mei 2026.

 

M Abadi menjelaskan, awal persoalan bermula ketika masyarakat Desa Kapuk meminta agar seluruh warga dapat diakomodir menjadi anggota Koperasi Kapuk Mandiri. Namun saat itu koperasi tidak mampu menampung seluruh masyarakat desa sebagai anggota plasma.

 

“Karena tidak semua masyarakat bisa masuk menjadi anggota koperasi, akhirnya pengurus lama menyetujui adanya pemberian 25 persen dari hasil bersih koperasi kepada Pemerintah Desa Kapuk untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

 

Ia mengatakan, kesepakatan tersebut sebelumnya berjalan, namun setelah terjadi pergantian pengurus koperasi pada tahun 2024, dana kompensasi tersebut tidak lagi disalurkan. Bahkan muncul usulan penurunan nilai dari 25 persen menjadi hanya 2,5 persen.

 

“Ini yang dianggap sangat merugikan masyarakat. Makanya Komisi I DPRD Kotim merekomendasikan agar Koperasi Kapuk Mandiri tetap merealisasikan kewajiban 25 persen kepada Pemerintah Desa Kapuk,” tegasnya.

 

Menurutnya, apabila pihak koperasi keberatan menjalankan kesepakatan tersebut, maka DPRD menyarankan solusi lain yakni seluruh masyarakat Desa Kapuk dimasukkan menjadi anggota koperasi plasma.

 

“Kalau mereka tidak bersedia memberikan kompensasi itu, maka kami merekomendasikan agar seluruh masyarakat Desa Kapuk diakomodir menjadi anggota koperasi. Karena berdasarkan penyampaian mereka sendiri, koperasi ini berada di dalam wilayah IUP perusahaan,” katanya.

 

Abadi menilai, jika koperasi plasma berada di dalam izin usaha perkebunan perusahaan, maka kewajiban plasma 20 persen seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat desa setempat, bukan masyarakat luar wilayah.

 

“Seharusnya masyarakat Desa Kapuk yang lebih dahulu diakomodir. Kalau ada lahan milik masyarakat lain di dalamnya, maka mekanismenya bisa melalui ganti rugi yang dibebankan kepada koperasi,” ujarnya.

 

Dalam RDP tersebut, DPRD juga menyoroti posisi Koperasi Kapuk Mandiri yang disebut masih menggunakan izin perusahaan PT AKPL. Berdasarkan sejumlah dokumen dan referensi, PT AKPL merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki konsesi di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, meliputi Desa Kapuk, Desa Tumbang Sapiri, hingga Desa Pemantang.

 

“Koperasi plasma ini tidak punya izin sendiri dan masih berada di bawah izin PT AKPL. Maka perusahaan juga harus transparan terkait kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar,” kata Abadi.

 

Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, DPRD meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap proses administrasi perusahaan.

 

“Kalau tidak ada penyelesaian, kami meminta pemerintah daerah tidak memproses perizinan maupun dokumen perusahaan sebelum tuntutan masyarakat Desa Kapuk diakomodir,” ujarnya.

 

Meski demikian, Abadi menyebut pihak koperasi dalam RDP menyatakan akan membawa rekomendasi DPRD tersebut ke rapat anggota koperasi.

 

“Tadi ada jaminan dari koperasi bahwa rekomendasi ini akan mereka sampaikan kepada anggota. Karena menurut ketua koperasi, keputusan penurunan dari 25 persen menjadi 2,5 persen itu merupakan keputusan anggota,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Koperasi Kapuk Mandiri, Robby Tamrin, menegaskan pihaknya tidak memiliki niat menahan hak masyarakat maupun pemerintah desa.

 

“Kalau pandangan kami tidak ada apa-apa. Ini antara warga dan pemerintah desa saja, kami berada di tengah-tengah dan tidak ada maksud menahan apapun,” ujarnya.

 

Menurut Robby, kesepakatan dana 25 persen tersebut merupakan perjanjian yang dibuat pengurus koperasi sebelumnya dengan Pemerintah Desa Kapuk.

 

“Itu perjanjian pengurus lama dengan pemerintah desa. Kami sekarang hanya berhati-hati karena dalam perjanjiannya disebut harus diketahui camat, ada laporan penggunaan dana, ada pengajuan serta rencana penggunaan anggaran,” katanya.

 

Ia juga membantah adanya unsur kesengajaan dalam belum dicairkannya dana kompensasi tersebut.

 

“Kami tidak ada menahan, hanya bersifat kehati-hatian saja,” ungkapnya.

 

Terkait perubahan besaran dana dari 25 persen menjadi 2,5 persen, Robby menyebut hal itu diputuskan melalui forum anggota koperasi.

 

“Kalau itu keputusan anggota. Karena keputusan tertinggi di koperasi adalah keputusan anggota,” tandasnya.

 

Diketahui, Desa Kapuk berada di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang selama ini menjadi salah satu wilayah perkebunan sawit di bawah konsesi PT AKPL dan perusahaan perkebunan lainnya. Persoalan plasma di wilayah tersebut juga telah beberapa kali menjadi perhatian masyarakat dan DPRD Kotim dalam beberapa tahun terakhir.

 

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perkimtan Kobar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng

Next Post

Peredaran Rokok Ilegal di Kotim Capai 41 Persen, DPRD Desak Satgas Khusus Segera Dibentuk

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Nilai Proyek Akhir Tahun Hambat Perputaran Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Desak Pemkab Kotim Ubah Pola Belanja, Fokus pada Hasil

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Besarnya SiLPA Jadi Sorotan DPRD dalam Evaluasi Kinerja APBD 2025

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Peredaran Rokok Ilegal di Kotim Capai 41 Persen, DPRD Desak Satgas Khusus Segera Dibentuk

Peredaran Rokok Ilegal di Kotim Tertinggi di Wilayah Kerja Bea Cukai, Jalur Ekspedisi Jadi Modus Baru

DPRD Temukan Antrean BBM di Samuda Mulai Terkendali, Pengawasan SPBU Akan Diperketat

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Gencarkan Pelayanan Kesehatan Preventif, Rumkit Bhayangkara Hadirkan Posyandu Keliling bagi Semua Kalangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

BPBD Kotim Tangani Dua Titik Karhutla, Satu Berada Dekat Kawasan Bandara

Jumat, 3 Juli 2026

Berawal dari Mimpi Kecil, Siswi SD Asal Sampit Sukses Bawa Kalimantan Tengah Jadi Juara Nasional

Selasa, 30 Juni 2026

Harga Telur Terus Turun, Pemkab Kotim Sidak Distributor untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Lindungi Peternak

Senin, 29 Juni 2026

Diduga Tertipu Jual-beli Tanah Rp2 Miliar, Pengusaha di Palangka Raya Lapor ke Polda Kalteng

Sabtu, 27 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12234 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5951 shares
    Share 2380 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3805 shares
    Share 1522 Tweet 951
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK