SAMPIT – Program wajib belajar 13 tahun yang mulai didorong pemerintah pusat mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan sejak usia dini, khususnya melalui pendidikan anak usia dini (PAUD) yang kini mulai diposisikan sebagai bagian dari pendidikan wajib bagi seluruh anak Indonesia.
Wakil Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan, kebijakan wajib belajar 13 tahun menjadi momentum besar bagi daerah untuk menyiapkan sistem pendidikan yang lebih matang dan merata, mulai dari tingkat PAUD hingga pendidikan menengah.
“Wajib belajar ini kan tahun pertama ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk seluruh kabupaten kota wajib belajar 13 tahun, jadi kita menambah satu tahun lagi. Jadi ini menjadi pilot project untuk Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Riskon, Jumat 15 Mei 2026.
Ia menjelaskan, tambahan satu tahun tersebut berada pada jenjang pendidikan prasekolah atau PAUD. Karena itu, menurutnya, seluruh pihak termasuk orang tua harus mulai memahami bahwa pendidikan anak usia dini bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan kesiapan anak sebelum memasuki sekolah dasar.
“Bagaimana nantinya pendidikan usia dini mulai dari PAUD itu bisa menjadi salah satu pendidikan wajib belajar bagi para orang tua dan menjadi PR juga bagi para orang tua ini dalam rangka untuk pendidikan anak usia dini,” lanjutnya.
Program wajib belajar 13 tahun sendiri saat ini memang menjadi agenda prioritas nasional di sektor pendidikan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menargetkan implementasi program tersebut mulai diperkuat pada 2025 sebagai bagian dari program prioritas nasional.
Dalam skema baru tersebut, satu tahun pendidikan prasekolah ditambahkan ke dalam sistem wajib belajar yang sebelumnya hanya 12 tahun. Artinya, anak-anak diharapkan sudah mengikuti pendidikan PAUD sebelum masuk jenjang SD. Pemerintah pusat menilai langkah itu penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia emas perkembangan anak.
Riskon menilai, kebijakan itu akan membawa dampak besar bagi daerah, terutama dalam kesiapan sarana pendidikan, tenaga pendidik hingga pemerataan layanan PAUD sampai wilayah pelosok desa. Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak cepat agar tidak tertinggal dalam penerapan kebijakan nasional tersebut.
Di Kotim sendiri, penguatan pendidikan anak usia dini terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinas Pendidikan Kotim sebelumnya juga mendorong peningkatan kualitas layanan PAUD melalui penguatan peran Bunda PAUD dan pemerataan layanan pendidikan hingga tingkat desa.
Namun tantangan masih cukup besar. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kotim, hingga akhir 2025 masih terdapat sejumlah desa yang belum memiliki layanan PAUD.
“Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri apabila program wajib belajar 13 tahun diterapkan secara maksimal di seluruh wilayah Kotim,”tegasnya.
Selain akses pendidikan, Riskon juga menyoroti pentingnya keterlibatan keluarga dalam membangun kesadaran pendidikan anak sejak dini. Ia menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pola pikir orang tua terhadap pentingnya pendidikan usia dini.
Menurutnya, PAUD memiliki peran besar dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan mental anak sebelum memasuki pendidikan formal. Anak yang mendapatkan pendidikan usia dini dinilai lebih siap mengikuti proses pembelajaran di tingkat sekolah dasar.
Pemerintah pusat melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) juga tengah mendorong agar program wajib belajar 13 tahun memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Salah satu fokus utamanya adalah menjadikan PAUD sebagai bagian strategis dalam sistem pendidikan nasional.
“Meski demikian, kita berharap Kotim dapat menjadi daerah yang siap menjalankan kebijakan tersebut, baik dari sisi fasilitas pendidikan, kualitas tenaga pengajar maupun dukungan masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini,”tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post