SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol, meminta aparat kepolisian memperluas penertiban praktik pelangsiran BBM di Kotim umumnya, khususnya ke seluruh wilayah SPBU di Kota Sampit, termasuk kawasan luar kota seperti wilayah Samuda.
Permintaan itu disampaikan menyusul kembali mencuatnya persoalan antrean BBM, dugaan pungutan liar hingga praktik premanisme di sejumlah SPBU yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Menurut SP Lumban Gaol, langkah Polres Kotim yang sebelumnya melakukan penertiban terhadap praktik pelangsiran di sejumlah SPBU di Kota Sampit patut diapresiasi karena dinilai membantu masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi.
Namun, ia menilai penertiban tersebut tidak boleh berhenti hanya di wilayah perkotaan saja. “Penertiban SPBU dari praktik pelangsir beberapa waktu lalu sangat kami apresiasi. Ini tentu sangat membantu masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi,” kata SP Lumban Gaol saat dikonfirmasi, Sabtu 16 Mei 2026.
Meski demikian, ia meminta aparat kepolisian dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Kotim. Menurutnya, selama praktik pelangsiran masih dibiarkan, maka beban masyarakat kecil akan semakin berat, terutama bagi mereka yang menggantungkan usaha dan aktivitas sehari-hari dari ketersediaan BBM subsidi.
“Kami meminta kepada kepolisian agar penertiban ini diperluas hingga ke luar kota dan dilakukan terus menerus sampai benar-benar bersih dari praktik pelangsiran,” katanya. Sorotan tersebut muncul setelah terjadinya keributan di SPBU Samuda yang belakangan viral di media sosial, walaupun peristiwa tersebut berakhir damai di kantor kepolisian.
Namun, Insiden yang sangat miris lagi yaitu, melibatkan seorang supir ambulance yang mengaku dipersulit saat hendak mengisi BBM untuk menjemput pasien. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 15 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam video yang beredar, supir ambulance mengeluhkan adanya oknum yang diduga menguasai antrean pengisian BBM di SPBU tersebut. Bahkan kendaraan ambulance yang hendak mengisi pertalite disebut sempat dihalangi.
Padahal kendaraan tersebut disebut dalam kondisi darurat karena akan digunakan menjemput pasien. SP Lumban Gaol menilai kejadian itu sangat memprihatinkan karena kendaraan pelayanan publik seharusnya mendapat prioritas. “Di SPBU Samuda baru-baru ini juga terjadi penghalangan terhadap ambulance yang hendak mengisi BBM karena ingin cepat menjemput pasien. Ini tentu sangat mengganggu,” ujarnya.
Ia bahkan menyinggung adanya dugaan praktik premanisme yang selama ini disebut tumbuh di lingkungan SPBU akibat pembiaran terhadap oknum-oknum tertentu. Menurutnya, sejumlah oknum diduga bertindak layaknya pengatur antrian tidak resmi yang kemudian memunculkan dugaan pungutan liar berkedok parkir dan jasa antre.
“Akibat dibiarkannya selama ini, muncul oknum-oknum yang seolah-olah menjadi pengatur antrian hingga berujung pungli,” katanya. Politisi tersebut menilai kondisi itu berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat apabila tidak segera ditindak. “Kalau praktik-praktik seperti ini tidak dibersihkan, akan sangat mengganggu dan bisa memicu bentrokan antar masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh SPBU di Kotim dapat menjadi tempat pelayanan publik yang tertib dan bebas dari praktik pungli maupun penguasaan antrean oleh pihak tertentu. “Kita ingin melihat semua SPBU bebas dari pungli yang berkedok parkir,” katanya lagi. Karena itu, ia meminta Kapolres Kotim beserta jajaran melakukan monitoring rutin terhadap kondisi di lapangan agar pelayanan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Maka dari itu kami meminta agar Kapolres bisa secara rutin memonitor keadaan di semua SPBU melalui bawahannya. Dengan cara itu kita berharap Kotawaringin Timur bisa menjadi percontohan daerah lain terkait sistem pelayanan SPBU yang baik,” pungkasnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Samuda terkait berbagai tudingan yang disampaikan masyarakat maupun DPRD tersebut.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post