SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah terus berupaya menggali keberadaan naskah kuno yang diduga masih tersimpan di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pelestarian sejarah dan budaya daerah agar dapat terdata secara resmi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, saat ini pihaknya masih memiliki target yang belum tercapai, yakni menemukan dan mendata naskah kuno yang ada di masyarakat maupun instansi lain di daerah.
“Kami juga ada target yang belum kita capai yaitu naskah kuno yang belum kita miliki ataupun nanti kita lintas sektor dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Apakah mereka sudah memiliki atau ada memiliki naskah kuno, artinya naskah kuno itu bisa kita daftarkan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ke Perpusnas,” ujar Agus, Jumat 15 Mei 2026.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting dilakukan karena pelestarian naskah kuno tidak hanya berkaitan dengan dunia perpustakaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya dan sejarah daerah.
“Masih banyak peninggalan lama yang kemungkinan tersimpan di masyarakat, rumah adat, tokoh adat maupun keluarga tertentu yang belum terdokumentasi secara resmi,”ucapnya.
Upaya pendataan tersebut juga dinilai penting karena naskah kuno memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang tinggi. Berdasarkan ketentuan Perpusnas, naskah kuno merupakan dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain, berusia minimal 50 tahun dan memiliki nilai penting bagi kebudayaan nasional maupun sejarah.
Di Kalimantan Tengah sendiri, sejumlah daerah mulai aktif melakukan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno. Kabupaten Kotawaringin Barat misalnya telah bekerja sama dengan tim Perpusnas RI melakukan pendataan naskah kuno di sejumlah lokasi bersejarah seperti Astana Mangkubumi dan Astana Alnursari. Dalam kegiatan itu, tim melakukan verifikasi langsung terhadap manuskrip lama, termasuk Al-Qur’an kuno dan dokumen sejarah lainnya.
Sementara itu, Kotim sebelumnya juga pernah diduga memiliki naskah kuno yang ditemukan di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu. Naskah tersebut disebut berbentuk daun lontar berbahasa Bali dan masih dalam tahap pengkajian. Temuan itu sempat menjadi perhatian karena dinilai berpotensi meningkatkan nilai daerah dalam penilaian perpustakaan nasional.
Agus berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui keberadaan dokumen atau tulisan lama yang memiliki nilai sejarah.
“Pelestarian naskah kuno bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan budaya daerah agar tidak hilang tergerus zaman,”tegasnya.
Selain melakukan pendataan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim juga terus memperkuat pengembangan layanan literasi dan arsip daerah. Instansi tersebut saat ini terus melakukan pembenahan layanan perpustakaan serta penguatan sistem kearsipan daerah guna mendukung pelestarian pengetahuan dan sejarah lokal.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post