SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan daerah yang ramah bagi anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim bersama pemerintah daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Marudin, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak di Kotim mendapatkan haknya secara utuh, mulai dari perlindungan, pendidikan, kesehatan hingga lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.
“Menjaga masa depan Kotawaringin Timur dimulai dengan memberikan ruang tumbuh kembang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak kita. Karena itu, Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan rapat kerja untuk membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pemenuhan hak anak,” ujar Marudin, Rabu 1 Juli 2026.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Tidak hanya mengatur perlindungan dari berbagai bentuk ancaman, tetapi juga memastikan seluruh kebijakan pembangunan memperhatikan hak-hak anak.
Menurutnya, Ranperda tersebut akan menguatkan upaya pemerintah daerah dalam mencegah diskriminasi, kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak. Selain itu, regulasi juga akan mendorong tersedianya fasilitas publik, layanan pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Melalui pembahasan ini, DPRD bersama mitra kerja pemerintah daerah terus mematangkan regulasi yang akan menjadi payung hukum dalam melindungi anak-anak dari diskriminasi, kekerasan, dan eksploitasi. Lebih dari itu, Ranperda ini dirancang untuk memastikan tersedianya fasilitas publik, pendidikan, dan layanan kesehatan yang ramah anak di seluruh penjuru daerah,” katanya.
Marudin menambahkan, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, lembaga pendidikan, keluarga hingga masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif.
Ia berharap proses pembahasan Ranperda dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dalam membangun ekosistem yang benar-benar berpihak kepada anak. Dengan demikian, setiap anak di Kotim dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, serta memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka.
“Generasi penerus yang hebat lahir dari lingkungan yang mendukung. Mari kita kawal bersama penyusunan Ranperda ini agar Bumi Habaring Hurung dapat benar-benar menjadi rumah yang aman, nyaman, dan layak bagi setiap anak,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post