• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dokumen Kesepakatan Bongkar Peran Ormas dalam Sengketa Lahan PKH di Kotim

Dokumen Kesepakatan Bongkar Peran Ormas dalam Sengketa Lahan PKH di Kotim

Senin, 16 Februari 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Foto:Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Polemik sengketa lahan antara masyarakat, koperasi, dan perusahaan kembali mengemuka setelah Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap isi lengkap dokumen kesepakatan yang selama ini jarang diketahui publik.

Dokumen tersebut menjadi dasar klarifikasi atas tudingan yang diarahkan kepadanya terkait dugaan keterlibatan dalam urusan kompensasi pendampingan lahan.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Kotim Rimbun menyebut bahwa perjanjian resmi justru menunjukkan peran Ormas Mandau Talawang sebagai pihak yang menerima kuasa dan skema kompensasi dari koperasi dalam pengawalan persoalan lahan masyarakat di kawasan Pelepasan Kawasan Hutan (PKH).

“Fakta ini penting disampaikan agar tidak terjadi pembelokan opini,” ujarnya, Minggu 16 Februari 2026.

Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani di Palangka Raya pada 26 September 2025. Melalui dokumen tersebut, Ormas Mandau Talawang diberi mandat penuh untuk mendampingi koperasi dalam penyelesaian administrasi dan proses lapangan terkait sengketa lahan yang bermitra dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

SKB juga mengatur secara rinci mekanisme kompensasi pendampingan. Dalam skema kerja sama operasi (KSO) dengan PT Agrinas (20:80), ormas menerima commitment fee sebesar 5 persen dari hasil bersih Tandan Buah Segar (TBS) setiap bulan sebelum pembagian Sisa Hasil Kebun (SHK).

Untuk pola pengelolaan mandiri (10:90), besaran fee ditetapkan 10 persen, sementara kemitraan 40:60 diberikan biaya operasional pendampingan.

“Selain itu, seluruh biaya operasional yang timbul selama proses hukum, baik di Pengadilan Negeri Sampit maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dibebankan kepada koperasi dan pekebun mandiri,”tegasnya.

Para pihak juga sepakat menempuh jalur hukum positif sebagai upaya memperoleh kepastian hukum atas sengketa lahan yang berlangsung.

Menanggapi tudingan yang mengaitkan dirinya dengan isu gratifikasi, Rimbun menegaskan tidak ada dasar hukum maupun fakta dalam dokumen yang mengarah ke sana. Ia menilai transparansi dokumen penting agar masyarakat memahami duduk perkara secara utuh, bukan berdasarkan asumsi.

Lebih jauh, Rimbun juga mengingatkan agar pendampingan terhadap masyarakat tidak dibungkus dengan kepentingan tertentu. Ia menegaskan, jika membantu warga, seharusnya tidak ada tuntutan imbal balik, apalagi mengatasnamakan identitas suku.

“Jangan sampai nama Dayak dijadikan alat untuk kepentingan lain,” tegasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Potensi Konflik Menguat, DPRD Minta Aktivitas di Lahan Irigasi Luwuk Bunter Dihentikan Sementara

Next Post

Rutan Palangka Raya Perketat Pengamanan, Pastikan Zero Tolerance Pelanggaran WBP

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Rutan Palangka Raya Perketat Pengamanan, Pastikan Zero Tolerance Pelanggaran WBP

Kisruh Irigasi Danau Lentang Dinilai Akibat Lemahnya Kendali, Dewan Dorong Penghentian Total Aktivitas

Peduli Sesama Abdul Rasyid Salurkan Zakat Ke Berbagai Daerah

Kapolresta Palangka Raya Hadiri Rapim Polri Tingkat Polda Kalteng

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Palangka Raya Periksa Urine Personel di Dua Polsek

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK