PALANGKA RAYA – Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan pihaknya memperketat pengamanan menjelang Ramadan dengan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelanggaran warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan. Tidak ada toleransi, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Wayan, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, WBP yang melakukan pelanggaran berat atau dinilai berpotensi mengganggu keamanan akan ditempatkan di kamar atau sel khusus. Penetapan tersebut melalui proses assessment dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Menurutnya, kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. WBP yang melanggar tata tertib berat akan dikenai sanksi penempatan di sel khusus serta dicatat dalam Register F sebagai catatan pelanggaran.
Selain itu, langkah tersebut juga merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Wayan menegaskan, pengamanan bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga melindungi keselamatan warga binaan. “Kami ingin memastikan rutan tetap aman sekaligus melindungi seluruh WBP,” ujarnya.
Menjelang Ramadan, pengawasan dilakukan lebih intensif. Setiap pelanggaran tata tertib akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rutan juga melakukan pemetaan dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Razia internal digelar secara rutin untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Selain itu, sosialisasi aturan pemasyarakatan terus diberikan kepada warga binaan agar memahami hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana.
“Pengamanan harus dimulai dari pencegahan. Karena itu kami konsisten melakukan deteksi dini dan razia rutin,” jelasnya.
Meski penegakan disiplin diperketat, Wayan memastikan program pembinaan tetap menjadi prioritas. Pembinaan kepribadian dan kemandirian terus berjalan bagi seluruh warga binaan.
Ia menyebut, pembinaan keagamaan dilaksanakan sesuai agama masing-masing WBP. Rutan juga menjalankan program ketahanan pangan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.
Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama serta Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Penegakan disiplin kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, bukan sebagai hukuman tambahan. Semua warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk berubah,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post