SAMPIT – Keterbatasan dokter di puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu) di Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat. Kondisi ini membuat pasien kerap tidak mendapatkan resep obat karena aturan yang membatasi kewenangan peresepan hanya kepada dokter, sementara jumlah dokter di lapangan masih minim.
“Cuman ada aturan di puskesmas situ, kalau tidak salah ya, entah tertulis di rumah sakit atau bagaimana, yang boleh meresepkan obat itu hanyalah dokter. Nah sedangkan dokter di tempat kita ini terbatas,” ujar Angga Aditya Nugraha, Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, saat menyampaikan pandangannya terkait layanan kesehatan di daerah, Sabtu 14 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah beberapa kali bekerja sama mengirim putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan kedokteran. Namun, dalam praktiknya tidak sedikit yang setelah lulus justru tidak kembali bertugas di daerah asal. Akibatnya, distribusi dokter di puskesmas dan pustu masih belum merata, terutama di kecamatan-kecamatan.
“Kasihannya itu biasanya banyak masyarakat yang berobat di puskesmas. Karena tidak ada dokter di puskesmas atau di pustu, akhirnya mereka tidak bisa mendapatkan resep obat,” katanya. Menurut Angga, kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang dilakukannya perubahan peraturan bupati (perbup) serta penambahan bidang pendidikan khusus di rumah sakit daerah.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia (SDM) kesehatan. “Alhasil kemarin ada perubahan perbup dan juga penambahan bidang pendidikan, khusus pendidikan di RSUD dr Murjani Sampit. Harapan besarnya nanti di bidang pendidikan ini, Wadir bidang pendidikan inilah yang memantau seluruh kinerja dokter dan juga mengatur SDM dokter ini supaya terpenuhi di semua kecamatan, khususnya di puskesmas,” tegasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya penguatan di bidang pendidikan rumah sakit, pengelolaan dan pemerataan dokter dapat dilakukan lebih terarah. Dengan demikian, pelayanan kesehatan dasar di puskesmas tidak lagi terkendala oleh ketiadaan dokter, dan masyarakat bisa memperoleh layanan serta obat yang dibutuhkan secara optimal.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post