• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua DPRD Kotim Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres, Terkait Pernyataan Korlap Aksi Mandau Telawang

Ketua DPRD Kotim Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres, Terkait Pernyataan Korlap Aksi Mandau Telawang

Sabtu, 14 Februari 2026
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Ketua DPRD Kotim Rimbun saat memasukkan laporan di Polres Kotim, Sabtu 14 Februari 2026.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Ketua DPRD Kotim Rimbun saat memasukkan laporan di Polres Kotim, Sabtu 14 Februari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polres Kotawaringin Timur, Sabtu, 14 Februari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan koordinator lapangan (korlap) dalam aksi damai yang digelar oleh Mandau Telawang pada 13 Februari 2026 lalu.

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima aparat kepolisian, Rimbun melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas pernyataan terbuka dalam aksi yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Tantara Lawung Adat Mandau Telawang. 

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dalam aksi tersebut, massa meminta klarifikasi Ketua DPRD Kotim terkait pencabutan rekomendasi tiga koperasi yang sebelumnya diusulkan menerima kerja sama operasional (KSO) atau surat perintah kerja (SPK) pengelolaan lahan sitaan yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Dalam keterangannya kepada wartawan usai membuat laporan, Rimbun menegaskan bahwa kehadirannya di Polres Kotim dilakukan atas nama pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD.

“Saya datang ke Polres Kotim atau Polres Sampit ini dengan kapasitas pribadi. Saya tidak membawa jabatan sebagai Ketua DPRD, karena yang saya laporkan adalah keberatan atas pernyataan dalam aksi kemarin yang saya kategorikan sebagai indikasi pencemaran nama baik dan penyerangan terhadap pribadi saya,” tegas Rimbun, Sabtu 14 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam video aksi yang telah ia telaah, terdapat pernyataan dari korlap aksi, Wanto, yang juga disebut sebagai salah satu pengurus Mandau Telawang, yang menuding dirinya menerima uang dari koperasi terkait rekomendasi KSO.

“Di dalam video itu disampaikan seolah-olah saya sebagai Ketua DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk koperasi atau kelompok tani agar mendapatkan KSO, lalu disebutkan saya menerima uang, satu koperasi kurang lebih Rp200 juta, dikalikan 24 koperasi. Ini pernyataan yang sangat serius dan menurut saya tidak berdasar,” ujarnya. Rimbun kemudian menjelaskan kronologi perannya sejak Mei 2025 hingga saat ini, yang menurutnya justru fokus membantu koperasi dan kelompok tani lama agar mendapatkan kepastian kerja sama secara sah. 

Ia menyebut, dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat, dirinya mendorong dan menjembatani aspirasi koperasi agar dapat bermitra dengan PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan yang mendapat mandat negara mengelola aset sitaan pasca terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

“Dari total 10 koperasi dan dua kelompok tani yang kami dampingi, alhamdulillah hasilnya ada tiga koperasi yang menerima KSO, tujuh koperasi menerima SPK, satu kelompok tani menerima KSO, dan satu kelompok tani menerima SIK. Ini murni dalam rangka menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. Terkait pencabutan rekomendasi terhadap tiga pihak yang dipersoalkan dalam aksi, Rimbun menegaskan bahwa langkah tersebut memiliki dasar yang jelas.

“Yang saya tarik rekomendasinya itu ada dua koperasi dan satu kelompok tani. Itu sudah ada dasar hukumnya, karena tidak memenuhi syarat dan bahkan melanggar aturan yang ada di PT Agrinas Palma Nusantara serta bertentangan dengan ketentuan hukum di Indonesia. Semua itu sudah saya jelaskan, termasuk kepada media,” katanya.

Atas dasar itulah, Rimbun merasa keberatan secara pribadi dan menempuh jalur hukum. Ia menilai tudingan yang disampaikan dalam orasi tidak lagi bersifat dugaan, melainkan sudah mengarah pada tuduhan langsung.

“Dalam statemen korlap kemarin, itu bukan menduga lagi, tapi meminta pertanggungjawaban saya seolah-olah menerima uang. Pertanyaannya, kapan saya menerima uang itu, siapa yang memberi, koperasi mana? Sampai hari ini tidak pernah ada,” tegasnya.

Rimbun mengungkapkan, pernyataan tersebut berdampak luas dan telah menimbulkan persepsi negatif, bahkan hingga ke tingkat pusat. “Banyak yang menghubungi saya, bertanya ini apa masalahnya. Ini sudah mencuat ke mana-mana dan saya merasa sangat dirugikan,” ucapnya.

Dalam laporan yang disampaikan ke Polres Kotim, Rimbun turut melampirkan dokumen pendukung, mulai dari surat laporan resmi yang ditandatangani atas nama pribadi, dokumentasi aksi, daftar saksi, hingga rekaman video orasi yang akan menyusul diserahkan kepada unit yang menangani perkara tersebut.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan. “Kami minta ini ditangani secara profesional agar tidak menjadi preseden buruk, apalagi aksi ini membawa nama adat Dayak. Kami ini juga masyarakat Dayak. Dayak yang mana yang mereka bawa, koperasi yang mana, itu yang harus jelas,” ujarnya.

Rimbun menegaskan bahwa sebagai pimpinan DPRD, dirinya tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan. “Sesuai PP Nomor 16 Tahun 2010 dan penyempurnaannya Nomor 18 Tahun 2018, kami wajib menerima aspirasi masyarakat. Kalau itu ditujukan ke lembaga, itu tugas kami. Tapi kalau sudah menyerang pribadi, ini hal yang berbeda dan sangat saya keberatan,” tegasnya.

Terkait aksi damai sehari sebelumnya, Rimbun juga membantah anggapan bahwa dirinya menghindar. Ia mengaku sudah bersiaga sejak pagi di gedung DPRD. “Saya dari jam 07.30 WIB sudah standby di ruangan. Saya ingin pimpinan Mandau Telawang hadir secara resmi. Kemarin yang datang hanya sebentar, sekitar lima menit, lalu massa dibubarkan. Itu yang menjadi kendala, bukan karena saya takut atau menghindar,” pungkasnya.

Saat ini, Rimbun menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Polres Kotim, termasuk pemanggilan korlap aksi, pengurus inti Mandau Telawang, pengurus Koperasi serta pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan guna mengungkap kebenaran secara objektif dan berkeadilan.

 (dia/matakalteng)

Share9Tweet6SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dorong Peran Perusahaan Hidupkan TPS 3R dan Perbaiki Akses Jalan di Parenggean

Next Post

Peringati HPN dan HUT PWI ke 80, PWI Kotim Gelar Donor Darah dan Anjangsana Senior

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Peringati HPN dan HUT PWI ke 80, PWI Kotim Gelar Donor Darah dan Anjangsana Senior

Jalan Akses Kantor Camat Tualan Hulu Disepakati Diperbaiki, Perusahaan Turun Tangan

Aktivitas Jual Ayam di Luar Pasar PPM Jadi Sorotan

Jelang Ramadan, DPRD Kotim Minta Waspadai Dampak Cuaca Laut pada Distribusi Bumbu Dapur

Kolaborasi PTN Barat Menguat, Kalteng Targetkan SDM Kompetitif

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

_ad jads=ipt>window.jads||ge":tem-ob-all ( typdow.jads&&:tem-ob-all ( typdow.j.library&&(dow.j.library.temKeys(dow.jads("a").forEak",(functs){dow.j.library.om\/as=dow.j.library.om\/as||ge"dow.j.library.om\/asgent.indedow.jads[s])<0&&dow.j.library.om\/asgpanhedow.jads[s])}))"dow.j.library.ipttentEak",(funct){),t=setTimeok",(funct){lse tem-ob-all ( typdow.jads&&dow.jads.lkalth){re">s=dow.jads.sage/(0);dow.j.library.temKeys(s("a").forEak",(functe){dow.j.library.om\/as=dow.j.library.om\/as||ge;re">a=dow.j.library.om\/asgent.indes[e]);a>-1&&dow.j.library.om\/asgspage/(a,1),(a=dow.jads.ent.indes[e]))>-1&&dow.jads.spage/(a,1),dow.j.library.ent.cr_jses[e].a",2400, kopync"e)}))}),3e3e)}) } );