• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Buka Alasan Cabut Rekomendasi KSO, Tegaskan Tak Ada Tindakan Sepihak

DPRD Kotim Buka Alasan Cabut Rekomendasi KSO, Tegaskan Tak Ada Tindakan Sepihak

Jumat, 13 Februari 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Masa aksi yang mempertanyakan alasan DPRD mencabut rekomendasi KSO sejumlah kelompok tani, 13 Februari 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Masa aksi yang mempertanyakan alasan DPRD mencabut rekomendasi KSO sejumlah kelompok tani, 13 Februari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memberikan penjelasan rinci terkait tuntutan massa aksi Mandau Talawang yang memprotes penarikan rekomendasi dukungan kemitraan KSO bagi sejumlah koperasi dan kelompok tani.

Rimbun menjelaskan, dari total 11 koperasi dan kelompok tani yang sebelumnya direkomendasikan pada 17 November 2025, terdapat tiga yang rekomendasinya dicabut karena alasan mendasar dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Tiga yang saya tarik rekomendasinya itu bukan tanpa alasan. Ada tumpang tindih kepemilikan, ada yang tidak mengajukan KSO, dan ada kelompok tani yang secara organisasi sudah dibubarkan,” jelasnya, Jumat 13 Februari 2026.

Untuk koperasi Bukit Lestari yang berada di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Rimbun menyebut pencabutan dilakukan karena pengurus koperasi dan kepala desa setempat tidak pernah mengajukan permohonan KSO dengan Agrinas Palma Nusantara (APN).

“Mereka tidak meminta KSO, yang diminta justru pemutihan lahan agar dikembalikan kepada warga. Karena tidak bermohon KSO, maka rekomendasinya kami tarik,” ujarnya.

Sementara untuk Koperasi Sejahtera Bersama Satiung, Rimbun mengungkapkan bahwa lahan seluas sekitar 250 hektare yang diklaim koperasi tersebut berdasarkan dokumen justru merupakan lahan inti PT KIU. Selain itu, sekitar 80 persen warga Desa Satiung menyatakan lahan tersebut bukan milik mereka.

“Kalau saya teruskan rekomendasi, ini bisa bermasalah. Apalagi koperasi ini dibentuk setelah adanya Satgas PKH,” katanya.

Adapun kelompok tani Palampang Tarung, Rimbun menegaskan bahwa organisasi tersebut telah dibubarkan sejak tahun 2019. Pembubaran itu, menurutnya, disepakati melalui berita acara dan dilakukan atas permintaan ketua kelompok tani sendiri.

“Bahkan selaku Damang dan Ketua DAD di Parenggean menyatakan kelompok tani Palampang Tarung memang sudah dibubarkan. Setelah itu mereka membentuk kelompok tani tanah ulayat,” jelasnya.

Rimbun menegaskan, pencabutan rekomendasi tersebut tidak dilandasi niat untuk merugikan masyarakat lokal. Justru DPRD Kotim berupaya melindungi aspirasi warga agar tidak terjebak dalam persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami tidak berniat mendzolimi siapa pun. Semuanya warga lokal yang harus kita tampung aspirasinya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses KSO dan SPK yang dijalankan oleh APN tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh koperasi dan kelompok tani wajib memenuhi dokumen asal, menjalani paparan hingga ke tingkat pusat, serta melalui proses verifikasi berlapis.

“Tidak ada kedekatan pribadi atau oknum. Semua profesional. Mereka paparan di Jakarta, dicek tim, dan jika dinyatakan clear, baru bisa KSO atau SPK,” ujarnya.

Dari 11 yang diajukan, delapan dinyatakan clear dan menerima KSO maupun SPK. Penerima KSO antara lain Koperasi Berkat Tehang, Koperasi Karya Tani, Koperasi Harkat Permai Bagendang, serta Kelompok Tani Eka Kaharap Desa Bebuai.

Sementara penerima SPK di antaranya Harapan Sentosa, Sinar Bahagia Desa Satiung, Hanjalipan, Santana Desa Santilik, Koperasi Isen Mulang, Cempaga Perkasa, dan Harapan Bersama.

“SPK ini tahap awal menuju KSO. Kalau KSO sudah final, artinya APN memberi kepercayaan penuh kepada koperasi dan kelompok tani untuk mengelola dengan sistem bagi hasil 80 persen untuk masyarakat dan 20 persen untuk negara,” jelasnya.

Rimbun menegaskan bahwa APN tetap berkomitmen menghormati kearifan lokal dan tidak merugikan masyarakat, namun seluruh proses harus berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua DPRD Kotim Jelaskan Alasan Tak Temui Massa Aksi Mandau Talawang

Next Post

Menyusuri Jejak Sejarah Pers, PWI Kotim Pilih Temui Wartawan Senior di HPN 2026

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Menyusuri Jejak Sejarah Pers, PWI Kotim Pilih Temui Wartawan Senior di HPN 2026

Dinas Koperasi Perdagangan Kotim Sebut Hanya Dampingi Polda dalam Pemeriksaan LPG 3 Kg

Pemkab Kotim Optimis Penyelesaian Hukum Pasar Mangkikit Rampung Tahun Ini

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu, Perkuat Pelayanan Publik di Tingkat Kelurahan

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu, Perkuat Pelayanan Publik di Tingkat Kelurahan

Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus KADIN Kapuas Masa Bakti 2026–2031

Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus KADIN Kapuas Masa Bakti 2026–2031

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK