• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dinas Koperasi Perdagangan Kotim Sebut Hanya Dampingi Polda dalam Pemeriksaan LPG 3 Kg

Dinas Koperasi Perdagangan Kotim Sebut Hanya Dampingi Polda dalam Pemeriksaan LPG 3 Kg

Jumat, 13 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere.

Foto:Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemeriksaan dugaan penyimpangan takaran gas LPG 3 kilogram di salah satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kabupaten Kotawaringin Timur dipastikan bukan ranah penyelidikan Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, menegaskan pihaknya hanya bertindak sebagai pendamping teknis atas permintaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Menurut Johny, keterlibatan dinas bermula dari surat resmi penyidik Reskrimsus Polda Kalteng yang meminta tenaga teknis pendamping dalam pengecekan alat ukur di SPBE. Dinas kemudian memfasilitasi alat ukur beserta dokumen verifikasi yang telah dinyatakan sesuai standar nasional.

“Kami hanya diminta sebagai pendamping pengecekan alat ukur. Alat ukur yang digunakan adalah milik dinas dan sudah diverifikasi sesuai standar nasional,” ujarnya, Jumat 13 Februari 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di SPBE PT Niaga Jaya Makmur yang berlokasi di Jalan Niaga, Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang. Dalam pelaksanaannya, penyidik Polda melakukan penimbangan tabung LPG 3 kilogram dengan menggunakan alat ukur resmi milik dinas.

“Dalam satu truk terdapat 560 tabung, lalu diambil sampel sebanyak 80 tabung untuk dilakukan penimbangan. Seluruh data hasil timbangannya langsung diserahkan kepada pihak Polda karena ini masuk dalam ranah penyelidikan,” jelas Johny.

Ia menambahkan, standar yang digunakan dalam pemeriksaan mengacu pada ketentuan Batas Deteksi Kritis Tabung (BDKT), yakni 560 tabung per distribusi dengan pengambilan sampel tertentu. Dinas tidak ikut campur dalam penilaian hasil akhir maupun kesimpulan penyelidikan.

“Terkait apakah itu masuk penyelidikan atau penyidikan, kami tidak tahu detailnya. Silakan rekan-rekan koordinasi langsung dengan Polda,” katanya.

Johny juga meluruskan informasi mengenai pemasangan garis polisi di lokasi SPBE. Ia menegaskan bahwa operasional SPBE tidak dihentikan secara keseluruhan.

“Di SPBE itu ada 12 nozzle pengisian. Hanya dua nozzle yang dipasang police line bersama 80 tabung yang dijadikan barang bukti. Sepuluh nozzle lainnya tetap beroperasi seperti biasa,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, Johny memastikan pemeriksaan tidak berdampak pada pendistribusian gas LPG 3 kilogram kepada masyarakat. Aktivitas penyaluran tetap berjalan normal.

“Ini tidak mengganggu distribusi gas ke masyarakat karena SPBE tetap beroperasi,” tegasnya.

Ia menekankan, hasil pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda. Dinas hanya menyerahkan data dan dokumen pendukung sesuai permintaan.

“Hasilnya langsung kami serahkan ke Polda. Soal tindak lanjutnya nanti Polda yang menjelaskan,” ucap Johny.

Meski demikian, Johny mengingatkan bahwa dinas memiliki kewenangan pengawasan berkala terhadap alat ukur. Jika dalam pengawasan ditemukan takaran melebihi batas toleransi, pihaknya akan bertindak tegas.

“Kalau melebihi batas toleransi, alat itu akan kami segel dan tidak boleh digunakan. Kami juga akan melaporkan ke Pertamina untuk pemberian sanksi,” jelasnya.

Ia mengakui, dalam praktiknya selisih takaran kecil masih sering ditemukan dan masih dalam batas wajar. Kondisi tersebut biasanya dipengaruhi faktor teknis.

“Kadang alatnya kotor sehingga hasilnya kurang, itu masih bisa diperbaiki dengan dibersihkan dan diukur ulang. Kalau sudah sesuai, baru kami izinkan digunakan kembali,” katanya.

Namun, jika pelanggaran terjadi berulang dan melewati batas toleransi, Johny menegaskan hal itu bisa mengarah pada unsur kesengajaan.

“Kalau berulang, berarti ada indikasi pidana dan itu akan kami laporkan. Tapi untuk kasus ini, apakah ada penyimpangan atau tidak, sepenuhnya ranah Polda,” pungkasnya.

Ia juga memastikan 80 tabung yang diperiksa tidak disita, melainkan hanya dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan.

(dia/matakalteng)

Share26Tweet16SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Menyusuri Jejak Sejarah Pers, PWI Kotim Pilih Temui Wartawan Senior di HPN 2026

Next Post

Pemkab Kotim Optimis Penyelesaian Hukum Pasar Mangkikit Rampung Tahun Ini

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Optimis Penyelesaian Hukum Pasar Mangkikit Rampung Tahun Ini

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu, Perkuat Pelayanan Publik di Tingkat Kelurahan

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu, Perkuat Pelayanan Publik di Tingkat Kelurahan

Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus KADIN Kapuas Masa Bakti 2026–2031

Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus KADIN Kapuas Masa Bakti 2026–2031

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Aturan Resep Dokter Dinilai Jadi Kendala Layanan Puskesmas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK