• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Optimis Penyelesaian Hukum Pasar Mangkikit Rampung Tahun Ini

Pemkab Kotim Optimis Penyelesaian Hukum Pasar Mangkikit Rampung Tahun Ini

Jumat, 13 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DOK/MATA KALTENG - Bangunan pasar mangkikit yang mangkrak.

Foto:DOK/MATA KALTENG - Bangunan pasar mangkikit yang mangkrak.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotawaringin Timur memastikan proses hukum terkait pembangunan Pasar Mangkikit yang mangkrak di Kabupaten Kotawaringin Timur masih berjalan di pengadilan.

Kepala Dinas, Johny Tangkere, mengatakan perkara tersebut diharapkan dapat mencapai titik terang pada pertengahan 2026 meskipun ia sendiri akan memasuki masa pensiun pada bulan Maret mendatang.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Permasalahan Pasar Mangkikit bermula dari proyek pembangunan tiga lantai senilai lebih dari Rp20 miliar yang digarap PT Heral Eranio Jaya sejak 2015, tetapi hingga kini belum selesai dan belum bisa difungsikan,”ujarnya, Jumat 13 Februari 2026.

Proyek ini kemudian memicu desakan pedagang yang merasa dirugikan dan melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya kepada Pemkab Kotim dan pihak kontraktor untuk meminta kepastian penyelesaian pembangunan pasar tersebut.

Johny menyatakan pemerintah daerah melalui dinas yang dipimpinnya telah melayangkan gugatan ke pengadilan dan berharap prosesnya segera selesai.

“Sekarang sedang dalam proses pengadilan, mudah-mudahan di pertengahan tahun ini bisa selesai dan mungkin nanti saya sudah pensiun karena saya pensiun di bulan Maret,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa nantinya putusan pengadilan akan menentukan apakah terdapat kewajiban ganti rugi atau bentuk penyelesaian lain atas bangunan pasar tersebut.

Menurut Johny, sebelum sampai pada putusan harus juga dilakukan mediasi yang difasilitasi pengadilan antara Pemkab dan pihak PT Heral. Jika ada kesepakatan, misalnya mengenai ganti rugi terhadap bangunan, maka pasar tersebut akan diambil alih oleh pemerintah daerah dan dilakukan perbaikan serta pengelolaan lanjutan.

“Nanti jika ada kesepakatan misalnya ada ganti rugi bangunan dari Pemda maka akan dilakukan, dan pasar itu akan diambil alih untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Ia menilai bangunan Pasar Mangkikit terlalu besar untuk dikelola langsung oleh dinas, sehingga ke depan pengelolaannya dipersiapkan akan dilakukan oleh perusahaan daerah agar lebih efektif dan profesional.

“Jadi pasar kita yang lain seperti PPM, Pasar Keramat atau pasar yang ada di Samuda serta bangunan pasar lainnya yang susah diurus selama ini nanti bisa dikelola oleh perusahaan daerah,” ujarnya.

Dalam proses gugatan ini, Johny menegaskan bahwa penyusunan dokumen dan langkah hukum ditempuh oleh kuasa hukum Pemkab Kotim. Ia menyatakan dinas hanya mendukung dari sisi administratif dan bukan sebagai pihak yang langsung menangani perkara di pengadilan.

Belum ada kepastian apakah nantinya pengadilan akan memutuskan ganti rugi atau bentuk penanganan lain, karena hal itu merupakan ranah hakim berdasarkan bukti dan pertimbangan hukum selama proses persidangan berjalan.

Selama proyek berjalan, pedagang yang semula berada di lokasi pasar lama kini menempati area penampungan sementara karena bangunan utama belum bisa digunakan. Dampak sosial dan ekonomi bagi pedagang telah menjadi salah satu alasan kuat bagi pemerintah daerah dan DPRD Kotim untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan pengambilalihan proyek agar bisa dioperasikan dan menjadi pusat aktivitas perdagangan yang layak di Sampit.

Johny berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam proses penyelesaian hukum ini sehingga Pasar Mangkikit bisa difungsikan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta para pedagang di Kotim.

(dia/matakalteng)

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dinas Koperasi Perdagangan Kotim Sebut Hanya Dampingi Polda dalam Pemeriksaan LPG 3 Kg

Next Post

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu, Perkuat Pelayanan Publik di Tingkat Kelurahan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post
Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu, Perkuat Pelayanan Publik di Tingkat Kelurahan

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu, Perkuat Pelayanan Publik di Tingkat Kelurahan

Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus KADIN Kapuas Masa Bakti 2026–2031

Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus KADIN Kapuas Masa Bakti 2026–2031

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Aturan Resep Dokter Dinilai Jadi Kendala Layanan Puskesmas

Dorong Peran Perusahaan Hidupkan TPS 3R dan Perbaiki Akses Jalan di Parenggean

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK