SAMPIT – Memasuki bulan suci Ramadan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama satu bulan.
Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap siswa-siswi yang menjalankan ibadah puasa di sekolah.
Syahbana menilai, apabila program MBG tetap berjalan selama Ramadan, dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan dan hikmat ibadah puasa bagi para siswa yang berpuasa, khususnya di tingkat sekolah dasar.
“Melihat kondisi saat ini, pada saat Ramadan program MBG sebaiknya dihentikan sementara untuk menghormati siswa-siswi yang berpuasa di sekolah. Kalau MBG tetap berjalan, itu bisa mengganggu nikmatnya ibadah puasa,” ujarnya, Rabu 4 Februari 2026.
Ia menyampaikan bahwa secara pribadi maupun sebagai Anggota Komisi III DPRD Kotim, dirinya memandang penghentian sementara program MBG selama Ramadan sebagai langkah yang bijak. Menurutnya, orang tua juga selama ini telah mengimbau dan melatih anak-anaknya, khususnya siswa SD, untuk belajar berpuasa sejak dini.
“Orang tua juga mengimbau anak-anaknya, terutama di tingkat SD, agar sudah dilatih untuk berpuasa. Kalau MBG tetap berjalan, hikmat puasa itu bisa terganggu, walaupun kita tahu ada juga siswa SD yang tidak berpuasa,” jelasnya.
Syahbana menekankan bahwa meskipun tidak semua siswa menjalankan puasa, penghormatan terhadap siswa yang berpuasa tetap harus menjadi perhatian utama. Karena itu, ia menyarankan agar program MBG dihentikan sementara selama satu bulan penuh di bulan Ramadan, khususnya di wilayah Kotim.
“Walaupun kita tahu ada siswa yang tidak berpuasa, saran kita tetap menghormati siswa yang menjalankan ibadah puasa. Untuk Kotim, kita mengimbau agar MBG dihentikan sementara selama sebulan di bulan puasa,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, program MBG memiliki anggaran yang cukup besar sehingga penghentian sementara tentu memiliki konsekuensi teknis. Namun demikian, menurutnya aspek religius dan nilai penghormatan terhadap ibadah juga harus menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan publik.
“Memang saya dengar informasinya biaya program ini cukup besar kalau dihentikan. Tapi tetap kita mengimbau agar khusus di bulan Ramadan bisa dihentikan sementara,” katanya.
Syahbana menjelaskan bahwa tujuan utama program MBG adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi para siswa. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan nilai-nilai religius dan kondisi sosial masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.
“Kegiatan MBG ini tujuannya untuk memenuhi gizi siswa, tetapi di satu sisi kita juga harus menghormati nilai religius. Ini penting agar bisa menjadi bahan pertimbangan bersama,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa usulan tersebut akan disampaikan kepada dinas terkait dan pihak-pihak yang berwenang agar dapat dikaji lebih lanjut sebelum diambil keputusan.
“Nanti akan kita sampaikan kepada dinas dan pihak terkait. Kita akan memberikan masukan agar hal ini bisa dipertimbangkan secara matang,” pungkas Syahbana.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post