• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bina Marga Tegaskan Galian Pipa di Jalan Walter Condrat Berizin dan Wajib Dikembalikan Seperti Semula

Bina Marga Tegaskan Galian Pipa di Jalan Walter Condrat Berizin dan Wajib Dikembalikan Seperti Semula

Rabu, 4 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Galian pipa di Jalan Cristopel Mihing.

Foto:IST/MATA KALTENG - Galian pipa di Jalan Cristopel Mihing.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan bahwa pekerjaan penggalian pipa di Jalan Walter Condrat telah mengantongi izin resmi dan wajib dikembalikan ke kondisi semula setelah pekerjaan selesai.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Nur Aina, menjelaskan bahwa izin penggalian tersebut dikeluarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dalam izin tersebut telah diatur secara teknis lokasi dan kedalaman galian agar tidak merusak kondisi jalan yang sudah ada.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Kemarin kami mengeluarkan izin yang ditemukan di pimpinan kami dan izin tersebut mengacu pada peraturan. Dalam surat izin itu sudah jelas bahwa galian dilakukan di bahu jalan dengan kedalaman minimal satu setengah meter dan tidak melukai atau merusak existing jalan,” jelas Nur Aina, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan teknis, penggalian tidak diperkenankan merusak badan jalan. Karena itu, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap pelaksanaan di lapangan, termasuk keberadaan pengawas dari pelaksana kegiatan.

“Tadi kami juga sempat mempertanyakan pengawasnya di mana, karena secara teknis kemarin kami minta agar penggalian dilakukan sekali dan langsung dikembalikan sementara. Artinya, setelah pekerjaan selesai, pengembalian harus kembali seperti kondisi awal,” tegasnya.

Menurut Nur Aina, kewajiban pengembalian kondisi jalan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelaksana kegiatan, dalam hal ini PDAM. Dinas Bina Marga menegaskan tidak ingin hasil pekerjaan dikembalikan secara asal-asalan, mengingat anggaran perbaikan jalan yang telah dikeluarkan sebelumnya cukup besar.

“Pekerjaan ini harus dikembalikan seperti semula dan itu menjadi tanggung jawab pihak yang melaksanakan kegiatan. Kami juga tidak ingin pengembalian dilakukan asal-asalan,” katanya.

Ia memastikan bahwa pengawasan terhadap pekerjaan tersebut tetap dilakukan secara berkala oleh petugas yang ditunjuk. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi peran media yang turut memberikan informasi apabila terdapat hal-hal yang luput dari pengawasan di lapangan.

“Kami juga punya pengawas yang secara berkala memantau kegiatan ini. Kami berterima kasih kepada media yang sudah menginformasikan, mungkin ada yang luput dari pantauan kami,” ujarnya.

Nur Aina menjelaskan, pihaknya sebenarnya mengharapkan adanya pengawas di lokasi pekerjaan agar koordinasi teknis dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya pengawas, setiap perubahan atau penyesuaian di lapangan dapat segera dikomunikasikan, termasuk alasan pemindahan posisi galian.

“Kami ingin ada pengawas di lapangan, karena kalau ada pengawas kita bisa bertanya, kenapa galian dipindah ke sisi sebelah kanan atau kiri. Kalau di sisi kiri masih memungkinkan, sebaiknya dikerjakan di sana,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada beberapa titik memang terdapat kendala teknis. Misalnya, di sisi kiri jalan terdapat parit sehingga tidak memungkinkan dilakukan penggalian karena berpotensi menutup saluran drainase.

Namun pada titik lain, masih memungkinkan dilakukan pengaturan posisi galian agar tidak mengganggu fungsi jalan dan drainase.

“Di beberapa titik memang tidak memungkinkan di sisi kiri karena sudah parit dan tidak mungkin menutup saluran. Tapi di titik lain, masih memungkinkan dibagi separuh-separuh agar tetap aman,” ungkapnya.

Terkait cakupan pekerjaan, Nur Aina menegaskan bahwa penggalian tersebut bukan hanya satu titik, melainkan bagian dari jaringan pipa dengan peta jaringan yang sudah ditetapkan. Izin yang dikeluarkan mencakup satu jaringan penuh, termasuk lintasan yang melintasi beberapa ruas jalan.

“Kemarin itu bukan hanya satu titik. Mereka memiliki jaringan dengan peta jaringan, ada yang melintasi Jalan Kopi hingga menyeberang ke MT Haryono. Izinnya itu satu jaringan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk penanganan awal, sebagian lokasi penggalian sudah dikembalikan dalam waktu satu hari sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

“Penanganan pertama itu kemarin sudah dikembalikan dalam satu hari. Detail pengembaliannya sudah ada dan itu menjadi kewajiban pelaksana kegiatan,” pungkas Nur Aina.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Musrenbang RKPD Kecamatan Baamang Rampung, Ini Usulan yang Disampaikan

Next Post

Tekan terus Kasus Aksi Bali, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Tekan terus Kasus Aksi Bali, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Tongkat Estafet Kepemimpinan Disdamkarmat Kotim Berganti, Fokus Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Polresta Palangka Raya Evaluasi Program Kuartal I

Melalui Musrebang Pemkab Barsel Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Merata

Angin Kencang Landa Kotim, BPBD Catat Empat Kejadian Dampak Cuaca Ekstrem

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK