• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bina Marga Tegaskan Galian Pipa di Jalan Walter Condrat Berizin dan Wajib Dikembalikan Seperti Semula

Bina Marga Tegaskan Galian Pipa di Jalan Walter Condrat Berizin dan Wajib Dikembalikan Seperti Semula

Rabu, 4 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Galian pipa di Jalan Cristopel Mihing.

Foto:IST/MATA KALTENG - Galian pipa di Jalan Cristopel Mihing.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan bahwa pekerjaan penggalian pipa di Jalan Walter Condrat telah mengantongi izin resmi dan wajib dikembalikan ke kondisi semula setelah pekerjaan selesai.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Nur Aina, menjelaskan bahwa izin penggalian tersebut dikeluarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dalam izin tersebut telah diatur secara teknis lokasi dan kedalaman galian agar tidak merusak kondisi jalan yang sudah ada.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

“Kemarin kami mengeluarkan izin yang ditemukan di pimpinan kami dan izin tersebut mengacu pada peraturan. Dalam surat izin itu sudah jelas bahwa galian dilakukan di bahu jalan dengan kedalaman minimal satu setengah meter dan tidak melukai atau merusak existing jalan,” jelas Nur Aina, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan teknis, penggalian tidak diperkenankan merusak badan jalan. Karena itu, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap pelaksanaan di lapangan, termasuk keberadaan pengawas dari pelaksana kegiatan.

“Tadi kami juga sempat mempertanyakan pengawasnya di mana, karena secara teknis kemarin kami minta agar penggalian dilakukan sekali dan langsung dikembalikan sementara. Artinya, setelah pekerjaan selesai, pengembalian harus kembali seperti kondisi awal,” tegasnya.

Menurut Nur Aina, kewajiban pengembalian kondisi jalan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelaksana kegiatan, dalam hal ini PDAM. Dinas Bina Marga menegaskan tidak ingin hasil pekerjaan dikembalikan secara asal-asalan, mengingat anggaran perbaikan jalan yang telah dikeluarkan sebelumnya cukup besar.

“Pekerjaan ini harus dikembalikan seperti semula dan itu menjadi tanggung jawab pihak yang melaksanakan kegiatan. Kami juga tidak ingin pengembalian dilakukan asal-asalan,” katanya.

Ia memastikan bahwa pengawasan terhadap pekerjaan tersebut tetap dilakukan secara berkala oleh petugas yang ditunjuk. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi peran media yang turut memberikan informasi apabila terdapat hal-hal yang luput dari pengawasan di lapangan.

“Kami juga punya pengawas yang secara berkala memantau kegiatan ini. Kami berterima kasih kepada media yang sudah menginformasikan, mungkin ada yang luput dari pantauan kami,” ujarnya.

Nur Aina menjelaskan, pihaknya sebenarnya mengharapkan adanya pengawas di lokasi pekerjaan agar koordinasi teknis dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya pengawas, setiap perubahan atau penyesuaian di lapangan dapat segera dikomunikasikan, termasuk alasan pemindahan posisi galian.

“Kami ingin ada pengawas di lapangan, karena kalau ada pengawas kita bisa bertanya, kenapa galian dipindah ke sisi sebelah kanan atau kiri. Kalau di sisi kiri masih memungkinkan, sebaiknya dikerjakan di sana,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada beberapa titik memang terdapat kendala teknis. Misalnya, di sisi kiri jalan terdapat parit sehingga tidak memungkinkan dilakukan penggalian karena berpotensi menutup saluran drainase.

Namun pada titik lain, masih memungkinkan dilakukan pengaturan posisi galian agar tidak mengganggu fungsi jalan dan drainase.

“Di beberapa titik memang tidak memungkinkan di sisi kiri karena sudah parit dan tidak mungkin menutup saluran. Tapi di titik lain, masih memungkinkan dibagi separuh-separuh agar tetap aman,” ungkapnya.

Terkait cakupan pekerjaan, Nur Aina menegaskan bahwa penggalian tersebut bukan hanya satu titik, melainkan bagian dari jaringan pipa dengan peta jaringan yang sudah ditetapkan. Izin yang dikeluarkan mencakup satu jaringan penuh, termasuk lintasan yang melintasi beberapa ruas jalan.

“Kemarin itu bukan hanya satu titik. Mereka memiliki jaringan dengan peta jaringan, ada yang melintasi Jalan Kopi hingga menyeberang ke MT Haryono. Izinnya itu satu jaringan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk penanganan awal, sebagian lokasi penggalian sudah dikembalikan dalam waktu satu hari sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

“Penanganan pertama itu kemarin sudah dikembalikan dalam satu hari. Detail pengembaliannya sudah ada dan itu menjadi kewajiban pelaksana kegiatan,” pungkas Nur Aina.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Musrenbang RKPD Kecamatan Baamang Rampung, Ini Usulan yang Disampaikan

Next Post

Tekan terus Kasus Aksi Bali, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Tekan terus Kasus Aksi Bali, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Tongkat Estafet Kepemimpinan Disdamkarmat Kotim Berganti, Fokus Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Polresta Palangka Raya Evaluasi Program Kuartal I

Melalui Musrebang Pemkab Barsel Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Merata

Angin Kencang Landa Kotim, BPBD Catat Empat Kejadian Dampak Cuaca Ekstrem

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK