SAMPIT – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Baamang resmi digelar dan ditutup pada hari yang sama setelah berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Kegiatan ini menjadi wadah penting dalam menjaring aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan tahun 2026 di wilayah Kecamatan Baamang.
Camat Baamang Sufiansyah mengatakan Musrenbang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan secara resmi ditutup oleh Bupati Kotim melalui Kepala Bapperida.
“Pelaksanaan Musrenbang hari ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dibuka oleh Pak Pj Sekda dan ditutup langsung oleh Pak Bupati melalui Kepala Bapperida,” ujar Sufiansyah, Rabu 4 Februari 2026.
Ia menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Baamang turut dihadiri perwakilan anggota DPRD Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau. Dari delapan anggota DPRD, sebanyak enam orang hadir, sementara dua lainnya berhalangan karena izin, termasuk menjalankan ibadah umrah.
“Untuk kehadiran DPRD Dapil II hampir komplit, dari delapan orang hadir enam orang. Ada yang izin karena umrah dan keperluan lainnya,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan disampaikan dan dibacakan oleh kelompok kerja (Pokja), baik dari Pokja ekonomi dan kesejahteraan rakyat (kesra) maupun Pokja sarana dan prasarana (sarpras).
Sufiansyah menyebutkan, aspirasi masyarakat cukup beragam, mulai dari pengembangan sektor perkebunan, perikanan, hingga peternakan.
“Dari hasil yang dibacakan oleh beberapa Pokja, terlihat memang banyak keinginan masyarakat untuk mengembangkan sektor perkebunan, perikanan, dan peternakan,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa skala prioritas terbesar masih berada pada sektor sarana dan prasarana. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama adalah Desa Tinduk, yang hingga saat ini masih memiliki akses jalan yang belum teraspal secara menyeluruh.
“Skala prioritas yang paling banyak diusulkan adalah sarana dan prasarana, terutama Desa Tinduk karena akses jalan ke desa tersebut masih belum tembus aspal. Itu menjadi prioritas satu,” katanya.
Selain Desa Tinduk, sejumlah kelurahan di Kecamatan Baamang juga telah mengusulkan berbagai kebutuhan pembangunan. Untuk tahun 2026, Sufiansyah menyebutkan bahwa sebenarnya sudah cukup banyak kegiatan sarana dan prasarana yang dilaksanakan.
Namun masyarakat dan tokoh masyarakat tetap meminta perhatian serius terhadap pemeliharaan drainase di sejumlah ruas jalan utama.
“Permintaan seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat memohon agar pemeliharaan drainase di sepanjang Jalan Walter Kondrat, Muchran Ali, dan Kenan Sandan menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Ia menjelaskan, permintaan tersebut didasari oleh kondisi cuaca dengan curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir serta tingginya pasang air sungai. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di Kecamatan Baamang mengalami genangan hingga terendam.
“Kita melihat kondisi sekarang, curah hujan tinggi dan pasang air sungai juga sangat tinggi, sehingga beberapa jalan terendam, khususnya di Baamang Tengah seperti Jalan Al Kamal dan Jalan Cristopel Mihing di depan Panti Asuhan Bahagia,” ungkap Sufiansyah.
Menurutnya, persoalan drainase tersebut menjadi salah satu skala prioritas utama yang akan disampaikan dalam hasil Musrenbang untuk ditindaklanjuti pada perencanaan pembangunan ke depan.
Di sisi lain, Sufiansyah juga menyadari bahwa tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Karena itu, ia berharap dinas teknis dapat mengoordinasikan usulan-usulan tersebut agar bisa diusulkan ke tingkat provinsi maupun pusat.
“Aspirasi yang mungkin tidak tercover melalui APBD Kabupaten, mudah-mudahan bisa disampaikan oleh dinas teknis ke provinsi atau pusat, sehingga tetap ada peluang untuk direalisasikan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kecamatan dan kelurahan juga berupaya memaksimalkan peran dana kelurahan dan desa. Kecamatan Baamang memiliki lima kelurahan dan satu desa, yang diharapkan dapat bersinergi dengan masyarakat untuk membangun wilayahnya secara swadaya apabila usulan belum terakomodasi oleh anggaran kabupaten.
“Kami berharap jika ada usulan yang belum tercover, pihak kelurahan bisa berswadaya bersama masyarakat untuk membangun wilayahnya agar menjadi lebih baik,” katanya.
Terkait tindak lanjut administrasi, Sufiansyah menegaskan bahwa seluruh hasil Musrenbang akan segera diproses sesuai ketentuan. Pemerintah kecamatan diberikan waktu tujuh hari setelah penutupan Musrenbang untuk melaporkan hasilnya kepada Bupati Kotim melalui Bapperida, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy.
“Setelah hari ini ditutup, kami diberi tempo tujuh hari untuk melaporkan hasil Musrenbang kepada Pak Bupati melalui Bapperida, baik hard copy maupun soft copy,” jelasnya.
Selain itu, seluruh usulan juga akan diinput ke dalam sistem yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua data juga akan kami input ke dalam MCP KPK dan SIPD sesuai ketentuan,” pungkas Sufiansyah.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post