SAMPIT – Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan titik awal untuk mempercepat kinerja pemerintahan. Momentum pelantikan yang digelar di Gedung Serba Guna Sampit, diharapkan mampu menghadirkan birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, menekankan pentingnya pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak tanpa menunggu waktu adaptasi yang terlalu lama. Menurutnya, memasuki akhir Januari, seluruh program sudah memiliki dasar anggaran sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan kegiatan.
“Pejabat baru harus langsung bekerja, fokus menjalankan program yang sudah direncanakan agar target pembangunan tidak meleset,” ujarnya, Sabtu 31 Januari 2026. Selain kecepatan kerja, Eddy juga menyoroti perlunya pembenahan administrasi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dia menilai, penataan dokumen dan aset sejak awal akan meminimalisasi persoalan di kemudian hari serta memastikan transisi jabatan berjalan tertib dan akuntabel.
Dari sisi internal birokrasi, peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) turut menjadi perhatian. Eddy menegaskan bahwa pimpinan OPD harus menjadi teladan bagi bawahannya, baik dalam etika kerja maupun kepatuhan terhadap aturan. Disiplin, kata dia, merupakan fondasi utama bagi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.
Lebih jauh, Eddy berharap pejabat baru mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik. Ia menilai, masyarakat membutuhkan terobosan nyata, bukan sekadar pola kerja rutin. “Pelayanan harus semakin mudah, cepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. Dia juga mendorong terjalinnya komunikasi yang lebih terbuka antara eksekutif dan legislatif. Sinergi antar lembaga dinilai penting agar kebijakan yang diambil sejalan dengan aspirasi masyarakat serta visi pembangunan daerah.
Dalam aspek moral dan etika, Eddy mengingatkan agar seluruh pejabat menjaga loyalitas dan integritas, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. “Jabatan itu bukan kekuasaan, tapi pengabdian. Ukurannya sederhana, sejauh mana kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post