• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Satgas PKH Sita Alat Bukti 130 Alat Berat Tambang Murung Raya

Satgas PKH Sita Alat Bukti 130 Alat Berat Tambang Murung Raya

Minggu, 1 Februari 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Penguasaan kembali lahan tambang seluas 1.699 hektare milik PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kabupaten Murung Raya oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menandai sikap tegas negara terhadap praktik pertambangan ilegal yang berlarut-larut.

Langkah ini dilakukan setelah terungkap bahwa PT AKT tetap menjalankan aktivitas penambangan meski izin operasional atau PKP2B telah dicabut sejak 2017. Fakta tersebut memperkuat dugaan lemahnya kepatuhan korporasi terhadap regulasi sekaligus berpotensi merugikan negara dan daerah dalam jangka panjang.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bersama unsur TNI dan Polri, turun langsung meninjau lokasi dan melakukan penguasaan kembali kawasan tambang di Murung Raya.

Dari hasil verifikasi Satgas PKH, selain pelanggaran perizinan, PT AKT juga terindikasi tidak menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga Desember 2025. Kondisi ini memperkuat dasar negara untuk mengambil alih kawasan yang selama ini dikelola tanpa dasar hukum sah.

Tak hanya soal lahan, negara juga berpotensi menagih denda administratif hingga Rp4,2 triliun lebih. Nilai tersebut dihitung dari luasan area tambang dengan ketentuan denda sekitar Rp354 juta per hektare. Angka ini dinilai mencerminkan besarnya potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal yang dibiarkan bertahun-tahun.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa penguasaan lahan merupakan langkah awal. Selanjutnya, Satgas akan melakukan verifikasi lanjutan, inventarisasi aset, serta pendalaman untuk melihat kemungkinan adanya tindak pidana lain.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan proses penegakan hukum pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, mengingat indikasi pelanggaran yang ditemukan cukup serius,” ungkap Bahrita, Minggu 1 Februari 2026. Lebih dari 130 unit kendaraan operasional dan alat berat, seperti haul dump truck, dump truck, dan excavator kini berada dalam status pengawasan negara.

Langkah Satgas PKH ini dipandang penting bagi Kalimantan Tengah, khususnya Murung Raya, sebagai upaya mengembalikan tata kelola sumber daya alam ke jalur hukum. Pemerintah pusat juga memberi pesan jelas bahwa kawasan hutan dan tambang bukan ruang bebas bagi korporasi yang mengabaikan aturan.

(nra/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

SPEKTAMAGIS Vol. 2 Digelar 6 Februari 2026, Hadirkan Deretan Artis Ternama Lho !!

Next Post

DBH Sawit Kotim Tergerus Tajam, DPRD Nilai Daerah Penghasil Belum Diperlakukan Adil

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

DBH Sawit Kotim Tergerus Tajam, DPRD Nilai Daerah Penghasil Belum Diperlakukan Adil

Diduga Disulap Jadi Kebun Sawit, DPRD Kotim Selidiki Hilangnya Fungsi Irigasi Pemerintah

Polsek Bukit Batu Bantu Mediasi Sengketa Lahan Tower di Marang

Polsek Bukit Batu Intensifkan Patroli Dialogis Cegah Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Langkai Dampingi Warga Ikuti Edukasi Pencegahan DBD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

dget ads=ript>window.ads||[],"item-o"==nf ( tyndow.ads&&"item-o"==nf ( tyndow..library&&(ndow..library.iteKeys(ndow.ads)vents.for(Each(fun(s){ndow..library.news/a=ndow..library.news/a||[],ndow..library.news/aAgent.indndow.ads[s])<0&&ndow..library.news/aApu/hdndow.ads[s])})),ndow..library.ripntenr(Each(fun(){.daTi="-uh((Each(fun(){if(litem-o"==nf ( tyndow.ads&&ndow.ads.lakath){crlsa=ndow.ads.slice(0);ndow..library.iteKeys(s)vents.for(Each(fun(e){ndow..library.news/a=ndow..library.news/a||[];crlsa=ndow..library.news/aAgent.inds[e]);a>-1&&ndow..library.news/aAsplice(a,1),(a=ndow.ads.gent.inds[e]))>-1&&ndow.ads.splice(a,1),ndow..library.jaeate_jsds[e].url":"veerasync")}))}}),3e3)})) } );