• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi II DPRD Kotim Minta Aktivitas Pengolahan Limbah di PT Sampit Dihentikan Sementara

Komisi II DPRD Kotim Minta Aktivitas Pengolahan Limbah di PT Sampit Dihentikan Sementara

Selasa, 20 Januari 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG -Sidak PT Sampit dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau akibat aktivitas pengolahan Limbah sawit di PT Sampit, 19 Januari 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG -Sidak PT Sampit dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau akibat aktivitas pengolahan Limbah sawit di PT Sampit, 19 Januari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sampit untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah sawit di perusahaan tersebut. Sidak dilakukan setelah laporan warga sempat viral karena dinilai sangat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

 

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan apakah kegiatan yang berlangsung di area PT Sampit telah sesuai dengan ketentuan atau justru berpotensi melanggar aturan.

 

“Apakah kegiatan ini ilegal atau tidak, itu yang perlu kita ketahui bersama. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi penting agar jelas kegiatan apa yang sebenarnya dilakukan. Dari situ baru bisa diurus perizinannya, termasuk bagaimana AMDAL-nya. Semua itu tentu perlu kajian dan proses yang tidak singkat,” ujarnya, Senin 19 Januari 2026.

 

Akhyannor menjelaskan, berdasarkan pengamatan di lapangan, limbah sawit tersebut kemungkinan besar akan diolah menjadi pupuk. Namun, dalam dua kali sidak yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ditemukan adanya perbedaan kondisi di lokasi. Pada sidak pertama, belum ditemukan penambahan kolam limbah, sedangkan pada sidak kedua diketahui sudah terjadi penambahan kolam.

 

“Pada sidak kedua ternyata sudah ada penambahan. Karena itu, kami menyarankan agar aktivitas yang ada saat ini ditahan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa pihak inventor atau pengelola kegiatan harus bertanggung jawab mencari solusi agar proses pengolahan tidak menimbulkan bau. Menurutnya, aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat tidak boleh diabaikan, apa pun tujuan kegiatannya.

 

“Inventor atau pihak yang melakukan kegiatan ini harus mencari cara agar aktivitas pengolahan tidak menimbulkan bau, sehingga tidak menyebabkan keresahan di lingkungan sekitar,” katanya.

 

Meski demikian, DPRD Kotim pada prinsipnya tidak menutup diri terhadap kegiatan penelitian. Akhyannor menyebut, jika benar kegiatan tersebut murni untuk penelitian dan memberikan manfaat di masa depan, termasuk membuka peluang kerja bagi masyarakat, maka pihaknya mendukung.

 

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kegiatan ini disebut-sebut sebagai penelitian, sehingga pada prinsipnya kami mendukung. Apalagi jika ke depan kegiatan tersebut membuka peluang kerja bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

 

Namun, ia kembali menegaskan bahwa setiap aktivitas pengelolaan limbah tetap wajib melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, yang selanjutnya akan bermuara pada pengurusan perizinan resmi, termasuk AMDAL sebagai kajian dampak lingkungan.

 

Dari hasil kunjungan lapangan, DPRD Kotim bersama DLH meminta agar seluruh aktivitas dihentikan sementara. Akhyannor menyebutkan, saat sidak berlangsung, bau memang sudah tidak tercium, namun pihaknya tetap menegaskan agar kolam limbah yang sudah ada tidak lagi ditambah.

 

“Jika memang kegiatannya untuk penelitian, sebagaimana disampaikan terkait penelitian SMA Muhammadiyah, maka limbah yang digunakan seharusnya hanya sesuai kebutuhan penelitian, tidak berlebihan,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, sidak ini murni dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu. DPRD berharap saat pemanggilan oleh DLH nanti, pihak pengelola dapat hadir dan menjelaskan secara terbuka maksud serta tujuan kegiatan tersebut.

 

“Kami ingin kejelasan, apakah murni untuk penelitian atau sudah mengarah ke kegiatan bisnis. Pada prinsipnya kami tidak keberatan, sepanjang ada koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola benar-benar memikirkan dampaknya bagi masyarakat sekitar,” pungkas Akhyannor.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jika PT HAL Abai pada Putusan Pengadilan dan Damang, Ahli Waris Pastikan Aktivitas Perusahaan Tutup !!

Next Post

DLH Kotim Tegaskan Dukungan Penelitian Limbah Sawit, Asal Tidak Ganggu Warga

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

DLH Kotim Tegaskan Dukungan Penelitian Limbah Sawit, Asal Tidak Ganggu Warga

Kasi Propam Polresta Palangka Raya Minta Personel Antisipasi Pelanggaran Sejak Dini

Bahas Program 2026, DPRD Kalteng Soroti Peran Strategis Bank Kalteng

Polresta Palangka Raya Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng

Kapolda Kaleng Ajak Warga Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad 1447 H di Mapolda

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK