• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi II DPRD Kotim Minta Aktivitas Pengolahan Limbah di PT Sampit Dihentikan Sementara

Komisi II DPRD Kotim Minta Aktivitas Pengolahan Limbah di PT Sampit Dihentikan Sementara

Selasa, 20 Januari 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG -Sidak PT Sampit dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau akibat aktivitas pengolahan Limbah sawit di PT Sampit, 19 Januari 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG -Sidak PT Sampit dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau akibat aktivitas pengolahan Limbah sawit di PT Sampit, 19 Januari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sampit untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah sawit di perusahaan tersebut. Sidak dilakukan setelah laporan warga sempat viral karena dinilai sangat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

 

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan apakah kegiatan yang berlangsung di area PT Sampit telah sesuai dengan ketentuan atau justru berpotensi melanggar aturan.

 

“Apakah kegiatan ini ilegal atau tidak, itu yang perlu kita ketahui bersama. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi penting agar jelas kegiatan apa yang sebenarnya dilakukan. Dari situ baru bisa diurus perizinannya, termasuk bagaimana AMDAL-nya. Semua itu tentu perlu kajian dan proses yang tidak singkat,” ujarnya, Senin 19 Januari 2026.

 

Akhyannor menjelaskan, berdasarkan pengamatan di lapangan, limbah sawit tersebut kemungkinan besar akan diolah menjadi pupuk. Namun, dalam dua kali sidak yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ditemukan adanya perbedaan kondisi di lokasi. Pada sidak pertama, belum ditemukan penambahan kolam limbah, sedangkan pada sidak kedua diketahui sudah terjadi penambahan kolam.

 

“Pada sidak kedua ternyata sudah ada penambahan. Karena itu, kami menyarankan agar aktivitas yang ada saat ini ditahan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa pihak inventor atau pengelola kegiatan harus bertanggung jawab mencari solusi agar proses pengolahan tidak menimbulkan bau. Menurutnya, aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat tidak boleh diabaikan, apa pun tujuan kegiatannya.

 

“Inventor atau pihak yang melakukan kegiatan ini harus mencari cara agar aktivitas pengolahan tidak menimbulkan bau, sehingga tidak menyebabkan keresahan di lingkungan sekitar,” katanya.

 

Meski demikian, DPRD Kotim pada prinsipnya tidak menutup diri terhadap kegiatan penelitian. Akhyannor menyebut, jika benar kegiatan tersebut murni untuk penelitian dan memberikan manfaat di masa depan, termasuk membuka peluang kerja bagi masyarakat, maka pihaknya mendukung.

 

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kegiatan ini disebut-sebut sebagai penelitian, sehingga pada prinsipnya kami mendukung. Apalagi jika ke depan kegiatan tersebut membuka peluang kerja bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

 

Namun, ia kembali menegaskan bahwa setiap aktivitas pengelolaan limbah tetap wajib melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, yang selanjutnya akan bermuara pada pengurusan perizinan resmi, termasuk AMDAL sebagai kajian dampak lingkungan.

 

Dari hasil kunjungan lapangan, DPRD Kotim bersama DLH meminta agar seluruh aktivitas dihentikan sementara. Akhyannor menyebutkan, saat sidak berlangsung, bau memang sudah tidak tercium, namun pihaknya tetap menegaskan agar kolam limbah yang sudah ada tidak lagi ditambah.

 

“Jika memang kegiatannya untuk penelitian, sebagaimana disampaikan terkait penelitian SMA Muhammadiyah, maka limbah yang digunakan seharusnya hanya sesuai kebutuhan penelitian, tidak berlebihan,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, sidak ini murni dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu. DPRD berharap saat pemanggilan oleh DLH nanti, pihak pengelola dapat hadir dan menjelaskan secara terbuka maksud serta tujuan kegiatan tersebut.

 

“Kami ingin kejelasan, apakah murni untuk penelitian atau sudah mengarah ke kegiatan bisnis. Pada prinsipnya kami tidak keberatan, sepanjang ada koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola benar-benar memikirkan dampaknya bagi masyarakat sekitar,” pungkas Akhyannor.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jika PT HAL Abai pada Putusan Pengadilan dan Damang, Ahli Waris Pastikan Aktivitas Perusahaan Tutup !!

Next Post

DLH Kotim Tegaskan Dukungan Penelitian Limbah Sawit, Asal Tidak Ganggu Warga

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

DLH Kotim Tegaskan Dukungan Penelitian Limbah Sawit, Asal Tidak Ganggu Warga

Kasi Propam Polresta Palangka Raya Minta Personel Antisipasi Pelanggaran Sejak Dini

Bahas Program 2026, DPRD Kalteng Soroti Peran Strategis Bank Kalteng

Polresta Palangka Raya Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng

Kapolda Kaleng Ajak Warga Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad 1447 H di Mapolda

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK