• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DLH Kotim Tegaskan Dukungan Penelitian Limbah Sawit, Asal Tidak Ganggu Warga

DLH Kotim Tegaskan Dukungan Penelitian Limbah Sawit, Asal Tidak Ganggu Warga

Selasa, 20 Januari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Sidak PT Sampit dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau akibat aktivitas pengolahan Limbah sawit di PT Sampit, 19 Januari 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Sidak PT Sampit dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau akibat aktivitas pengolahan Limbah sawit di PT Sampit, 19 Januari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan tetap mendukung kegiatan penelitian pemanfaatan limbah sawit yang berlangsung di area PT Sampit, sepanjang dilakukan melalui proses yang benar dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat, khususnya terkait bau.

 

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kotim, Rodi Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan yang dipersoalkan warga sebenarnya diklaim sebagai penelitian. Namun, menurutnya, dukungan tersebut tidak boleh mengabaikan dampak sosial dan lingkungan.

 

“Jadi begini, ini kan berkaitan dengan limbah sawit yang sebenarnya digunakan untuk keperluan penelitian. Pada prinsipnya kami mendukung kegiatan penelitian tersebut. Namun perlu diingat, jangan sampai aktivitasnya justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu,” katanya, Senin 19 Januari 2026.

 

Rodi menuturkan, sidak yang dilakukan DLH bertujuan untuk memastikan bagaimana mekanisme pengolahan limbah tersebut, termasuk upaya pengendalian bau, waktu operasional, serta metode pengelolaan yang digunakan. Semua itu, menurutnya, harus jelas sejak awal.

 

“Yang perlu diperjelas itu bagaimana cara mengurangi bau, kapan aktivitas dilakukan, dan mekanisme pengolahannya harus jelas. Itulah maksud kedatangan kami ke lapangan,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan, saat DLH turun ke lokasi, aktivitas di PT Sampit sudah tidak beroperasi. Namun, persoalan bau yang sebelumnya muncul telah memicu keresahan warga. Karena itu, DLH menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

 

“Untuk kepentingan penelitian, pada dasarnya kami mendukung. Tapi masyarakat sekitar juga harus diperhatikan, agar aktivitas tersebut tidak menimbulkan bau yang mengganggu dan menimbulkan keresahan,” jelasnya.

 

Rodi mengungkapkan bahwa sebelumnya DLH menerima surat dari SMA Muhammadiyah yang menyatakan dukungan terhadap penelitian tersebut. Namun, dalam surat itu tidak dijelaskan secara rinci lokasi penelitian. Setelah adanya aduan masyarakat, barulah diketahui bahwa kegiatan tersebut berada di area PT Sampit.

 

“Kami tidak dalam posisi menyerang PT Sampit. Kami hanya ingin mencari dan memastikan fakta di lapangan. Keinginan kami sederhana, agar pihak pengelola bisa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik. Sebenarnya ini lebih kepada persoalan miskomunikasi,” ungkapnya.

 

DLH juga menyoroti adanya penambahan kolam limbah di lokasi. Dari awalnya tiga kolam, kini bertambah menjadi lima kolam. Kondisi inilah yang membuat DLH meminta agar penambahan kolam dihentikan sementara.

 

“Yang sudah ada, silakan dimanfaatkan sesuai kebutuhan penelitian. Untuk penelitian sendiri, limbah tidak perlu dalam jumlah besar, cukup seperlunya,” tegas Rodi.

 

Ia menambahkan, tujuan pemanfaatan limbah juga harus diperjelas, apakah akan diolah menjadi pupuk cair atau pupuk padat. Jika sudah menjadi produk, maka akan ada kewenangan instansi lain seperti Disperindag terkait perizinan, merek, hingga hak kekayaan intelektual. Sementara DLH fokus pada potensi pencemaran lingkungan, terutama pencemaran udara akibat bau.

 

“Tujuan kami hanya satu, agar masyarakat tidak merasa resah. Karena dalam proses pengolahan memang bau bisa muncul, sedangkan saat tidak ada aktivitas, bau itu tidak tercium. Jadi sifatnya muncul sewaktu-waktu,” jelasnya.

 

Sebagai tindak lanjut, DLH Kotim akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan memberikan edukasi mengenai tata cara pengelolaan limbah yang benar. Jika arahan tersebut tidak dijalankan, maka aktivitas tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

 

“Sikap DLH jelas, kami tetap mendukung selama kegiatan itu bermanfaat bagi masyarakat dan dilakukan melalui proses yang benar. Sepanjang masyarakat tidak terganggu, khususnya terkait bau, maka persoalan ini bisa diatur,” pungkas Rodi Hartono.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komisi II DPRD Kotim Minta Aktivitas Pengolahan Limbah di PT Sampit Dihentikan Sementara

Next Post

Kasi Propam Polresta Palangka Raya Minta Personel Antisipasi Pelanggaran Sejak Dini

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Kasi Propam Polresta Palangka Raya Minta Personel Antisipasi Pelanggaran Sejak Dini

Bahas Program 2026, DPRD Kalteng Soroti Peran Strategis Bank Kalteng

Polresta Palangka Raya Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng

Kapolda Kaleng Ajak Warga Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad 1447 H di Mapolda

Perkuat Kemitraan, Kabidhumas Polda Kalteng Silaturahmi ke PWI dan Media

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK