PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk secara rutin melakukan pengawasan personel (waspers) pada lingkungan internalnya, Selasa (20/1/2026).
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasi Propam, Iptu Priyoko menjelaskan, waspers dilakukan dengan mengecek absensi para personel dari seluruh satfung, sebagai upaya untuk mengantisipasi pelanggaran sejak dini.
“Dengan mengecek absensi secara rutin maka kami selaku pengawas internal pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran merupakan salah satu potensi yang dapat berujung pada terjadinya pelanggaran,” jelasnya.
Pengecekan dilakukan Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari seluruh satfung mulai dari bagian, satuan hingga seksi, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.
“Kami mengucapkan terima kasih bagi personel yang telah disiplin selama ini, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post