PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen PT Bank Kalteng untuk membahas arah kebijakan, program, serta pengembangan Bank Kalteng ke depan.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan RDP tersebut difokuskan pada pemaparan visi, misi, serta proyeksi kebijakan Bank Kalteng, khususnya untuk tahun 2025. DPRD, kata dia, berkepentingan mengetahui secara utuh rencana dan arah pengembangan bank milik daerah tersebut.
“Pada prinsipnya kami ingin mengetahui arah kebijakan dan pengembangan Bank Kalteng ke depan sebagaimana yang disampaikan oleh manajemen, agar tidak berkembang informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Purdiono, saat diwawancarai usai RDP.
Ia menjelaskan, pemaparan teknis terkait pengelolaan saham, pembangunan, serta keterlibatan Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham akan dibahas lebih lanjut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Menurut Purdiono, DPRD mendukung penuh upaya Bank Kalteng untuk terus berkembang dan memperluas bisnis, sehingga penyertaan modal dari pemerintah daerah dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Bank Kalteng saat ini sudah memiliki permodalan yang sesuai ketentuan OJK. Itu menjadi modal penting untuk pengembangan yang lebih besar ke depan,” katanya. Dalam RDP tersebut, manajemen Bank Kalteng juga memaparkan berbagai inovasi, khususnya terkait digitalisasi layanan.
Transformasi sistem pembayaran dari manual ke digital, termasuk pengembangan e-money dan pembayaran elektronik, dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan daya saing bank. Purdiono menambahkan, berdasarkan laporan manajemen, kinerja Bank Kalteng sepanjang tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang signifikan dan bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, terkait rencana pengembangan atau pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) baru, Purdiono menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan definitif dari pimpinan. “Tentu evaluasi terhadap kinerja mitra tetap dilakukan dan akan menjadi rekomendasi Komisi I kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa RDP dilaksanakan dalam kerangka kemitraan. Bank Kalteng diundang sebagai mitra kerja DPRD untuk berdiskusi dan melakukan evaluasi bersama, mengingat banyaknya mitra kerja dan keterbatasan waktu pembahasan. “Ini bagian dari tugas DPRD sebagai mitra, bukan pemanggilan, tetapi pembahasan bersama,” pungkas Purdiono.
(nra/matakalteng)


