SAMPIT – Persoalan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai tidak bisa dipandang semata sebagai masalah teknis pembangunan, melainkan menyangkut persoalan kemanusiaan, martabat warga, hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Isu ini menjadi perhatian serius Fraksi PKS–NasDem DPRD Kotim dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh Ariyandi.
“Kami memandang bahwa masalah permukiman kumuh adalah persoalan kemanusiaan dan martabat warga. Pemenuhan tempat tinggal yang layak merupakan amanat konstitusi sebagaimana Pasal 28H ayat (1) UUD 1945,” tegas Ariyandi dalam penyampaiannya di hadapan rapat paripurna DPRD Kotim, Rabu 24 Desember 2025.
Menurutnya, laju pertumbuhan penduduk yang cepat tanpa dibarengi regulasi dan kebijakan penataan yang berpihak pada rakyat berpotensi melahirkan kawasan kumuh baru yang tidak sehat dan tidak tertata.
Kondisi ini, jika dibiarkan, bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kualitas hidup masyarakat secara luas.
Fraksi PKS–NasDem menilai bahwa penanganan kawasan kumuh sering kali bersinggungan langsung dengan kehidupan sosial warga.
Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan tidak boleh bersifat sepihak atau represif, apalagi sampai menimbulkan penggusuran yang merugikan masyarakat dari sisi kemanusiaan.
“Kawasan kumuh kerap menjadi titik rawan konflik sosial. Kami berharap dalam setiap proses penataan, hak-hak warga tetap terlindungi dan tidak ada kebijakan yang justru menimbulkan keresahan sosial,” ujarnya.
Pendekatan dialogis dengan masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar upaya peningkatan kualitas permukiman tidak berubah menjadi sumber persoalan baru. Fraksi PKS–NasDem menekankan pentingnya melibatkan warga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan.
Selain itu, isu keakuratan data kawasan kumuh juga menjadi sorotan penting. Ariyandi mempertanyakan sejauh mana validitas data yang saat ini digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan di Kotawaringin Timur, mengingat data yang tidak akurat berpotensi melahirkan kebijakan yang keliru sasaran.
“Kami mempertanyakan sejauh mana keakuratan data kawasan kumuh yang ada saat ini. Data adalah fondasi utama kebijakan, sehingga harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Tak kalah penting, Fraksi PKS–NasDem juga menyoroti penggunaan parameter ketidakteraturan dan kepadatan dalam menentukan kawasan kumuh. Menurut mereka, indikator tersebut tidak bisa disamaratakan begitu saja dengan wilayah lain, karena Kotawaringin Timur memiliki karakter geografis dan sosial yang khas.
“Kami berharap indikator ketidakteraturan dan kepadatan benar-benar disesuaikan dengan kondisi lokal Kotawaringin Timur, bukan sekadar menyalin aturan dari pusat tanpa penyesuaian,” katanya.
Fraksi PKS–NasDem menilai, kebijakan yang sensitif terhadap kondisi lokal akan lebih adil dan efektif dalam menjawab persoalan permukiman, sekaligus menjaga stabilitas sosial masyarakat.
Mereka berharap berbagai catatan tersebut dapat menjadi bahan pendalaman agar kebijakan yang lahir benar-benar menjamin hak hidup sehat dan bermartabat bagi seluruh warga Kotim.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post