• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Soroti Pengembang Nakal, Fasilitas Perumahan Rusak Tak Tersentuh APBD

DPRD Kotim Soroti Pengembang Nakal, Fasilitas Perumahan Rusak Tak Tersentuh APBD

Rabu, 24 Desember 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:Anggota DPRD Kotim, Suprianto.

Foto:Anggota DPRD Kotim, Suprianto.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pesatnya pembangunan perumahan di Kabupaten Kotawaringin Timur seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah ternyata menyisakan persoalan serius bagi masyarakat. Di balik deretan rumah baru yang terus bermunculan, banyak warga perumahan justru harus hidup dengan kondisi jalan lingkungan rusak, drainase bermasalah, hingga lampu penerangan yang mati tanpa kejelasan perbaikan.

Anggota DPRD Kotim, Suprianto, menegaskan bahwa persoalan tersebut umumnya terjadi karena pengembang tidak segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Daerah.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Penyerahan PSU adalah hak masyarakat dan merupakan kewajiban mutlak pengembang yang tidak boleh ditawar-tawar,” tegas Suprianto, Rabu 24 Desember 2025.

Ia menjelaskan, selama PSU belum diserahkan, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menggunakan APBD dalam memperbaiki fasilitas umum di kawasan perumahan tersebut. Akibatnya, kerusakan jalan lingkungan, drainase tersumbat, hingga lampu jalan yang mati dibiarkan berlarut-larut dan merugikan warga.

Kondisi ini dinilai menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang telah membeli rumah secara sah dan memenuhi kewajiban sebagai warga daerah. Namun, justru mereka yang harus menanggung dampak dari kelalaian pihak pengembang yang abai terhadap tanggung jawabnya.

“Setelah PSU diserahkan, tanggung jawab pemeliharaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pentingnya kesiapan anggaran agar fasilitas yang telah diserahkan tidak justru menjadi aset terbengkalai yang tidak terawat,”tegasnya.

Di sisi lain, ia menyoroti lemahnya posisi pemerintah daerah ketika berhadapan dengan pengembang yang tidak kooperatif. Banyak keluhan warga perumahan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena status PSU yang belum jelas, sementara pengembang terkesan lepas tangan setelah unit rumah terjual.

“Melalui usulan Raperda yang mengatur PSU Perumahan, harus menjadi pedang bagi pemerintah daerah untuk memaksa pengembang nakal agar segera menyerahkan PSU. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” ujarnya.

Lebih jauh, Suprianto juga menyinggung persoalan perumahan lama yang pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya. Menurutnya, kondisi ini membutuhkan solusi konkret agar fasilitas umum di lingkungan tersebut tetap bisa ditangani dan tidak terus membebani warga.

Ia mempertanyakan berapa banyak perumahan di Kotawaringin Timur yang hingga kini belum menyerahkan PSU, serta bagaimana langkah pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh dan berkeadilan.

“DPRD Kotim berharap ke depan tidak ada lagi warga perumahan yang merasa dianaktirikan hanya karena kelalaian pengembang,”ucapnya.

Penataan pembangunan perumahan dinilai harus sejalan dengan perlindungan hak masyarakat, agar pertumbuhan daerah benar-benar membawa manfaat dan kenyamanan bagi seluruh warga.

(dia/matakalteng)

Share17Tweet11SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Fraksi PKS-NasDem Soroti Potensi Konflik Sosial dan Akurasi Data Kawasan Kumuh di Kotim

Next Post

Bupati Kotim Imbau Tahun Baru 2026 Dirayakan Sederhana, Utamakan Doa dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Imbau Tahun Baru 2026 Dirayakan Sederhana, Utamakan Doa dan Kepedulian Sosial

Muskercab, NU Kapuas Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja Organisasi

Kapolda Kalteng dan Gubernur Patroli ke Gereja di Palangka Raya

Ribuan Durian Jadi Pelepas Lelah Jemaah Haul di Jalur Tjilik Riwut

DPRD Kotim Tekankan Kejelasan PSU di Kawasan Perumahan, Pengembang Harus Tanggung Jawab

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK