SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Kurniawan Anwar, menekankan bahwa perumahan bukan sekadar kumpulan bangunan rumah, tetapi sebuah lingkungan hunian yang harus didukung prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai agar dapat berfungsi secara optimal bagi penghuninya.
“Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal yang dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas. Prasarana merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungan, sarana adalah fasilitas penunjang kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya, sedangkan utilitas berfungsi untuk pelayanan lingkungan,” jelas Kurniawan Anwar, Rabu 24 Desember 2025.
Menurut DPRD Kotim, kepastian keberadaan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman, sekaligus mencegah munculnya kawasan kumuh di wilayah perkotaan maupun pinggiran.
Ia menilai masih ditemukannya kawasan perumahan yang belum didukung fasilitas lingkungan secara optimal dapat berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, mulai dari akses jalan, drainase, hingga ruang sosial yang layak bagi warga.
Karena itu, DPRD Kotim mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat serta penegakan aturan yang konsisten agar seluruh fasilitas lingkungan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dan dikelola pemerintah daerah demi kepentingan jangka panjang.
“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat. Lingkungan perumahan yang tertata dengan baik akan menciptakan rasa aman, nyaman, dan mendukung kehidupan sosial warga,” tegasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post