SAMPIT – Ketidakhadiran PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen perusahaan terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap mekanisme pengawasan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kotim, Zainuddin,
menyebut absennya perusahaan dalam forum resmi DPRD menjadi perhatian serius lembaga legislatif, terlebih RDP tersebut dijadwalkan untuk membahas aktivitas perusahaan yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Ketidakhadiran PT BSL pada RDP yang lalu tentu menjadi catatan penting bagi kami di DPRD,” ujar Zainuddin, Senin 22 Desember 2025.
Ia menilai, RDP merupakan ruang klarifikasi yang seharusnya dimanfaatkan perusahaan untuk menyampaikan informasi secara terbuka, terutama terkait operasional perkebunan dan isu kawasan hutan yang sempat ramai diperbincangkan di masyarakat.
“Forum RDP itu penting agar semuanya terang benderang, termasuk aktivitas perusahaan dan persoalan kawasan hutan yang sebelumnya sempat viral,” katanya.
Zainuddin memastikan DPRD tidak akan berhenti pada satu kali pemanggilan. Menurutnya, RDP lanjutan akan kembali diagendakan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap investasi yang beroperasi di daerah.
“Kami akan menjadwalkan ulang RDP ini. DPRD perlu mendapatkan kejelasan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan perusahaan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial di daerah. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui secara jelas bagaimana aktivitas perusahaan dijalankan dan sejauh mana kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, Zainuddin juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjembatani komunikasi antara DPRD dan perusahaan. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar perusahaan bersedia memenuhi undangan resmi lembaga legislatif.
“Peran pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan perusahaan hadir dan mengikuti proses yang ada,” ucapnya.
Dari sisi lingkungan, DPRD menaruh perhatian pada potensi dampak yang bisa ditimbulkan jika pengelolaan lahan dan aktivitas perusahaan tidak dilakukan secara hati-hati. Zainuddin menegaskan pihaknya tidak ingin permasalahan lingkungan di daerah lain terulang di Kotim.
“Kami tidak ingin ada dampak lingkungan yang merugikan masyarakat, seperti banjir atau kerusakan lainnya. Itu harus dicegah sejak awal,” katanya.
Ia berharap, ke depan PT BSL dapat menunjukkan sikap kooperatif dengan hadir dalam RDP dan menyampaikan kondisi di lapangan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan daerah tempat perusahaan beroperasi.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post