KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran permukiman. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Senin 22 Desember 2025.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai kepada warga yang terdampak kebakaran permukiman. Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) menerima bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah masing-masing.
Dalam keterangannya, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori kerusakan rumah, mulai dari kerusakan ringan hingga berat. Untuk rumah dengan kategori rusak berat, bantuan yang diberikan mencapai Rp30 juta per unit.
“Pada pagi hari ini kita memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kebakaran rumah. Ada 16 keluarga yang kita bantu, mulai dari dampak ringan sampai berat, dengan bantuan untuk kerusakan berat mencapai 30 juta rupiah per rumah,” ujar Sekda.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada masyarakat yang tertimpa musibah, bukan untuk mengganti seluruh kerugian material yang dialami warga.
“Ini adalah bantuan kepedulian dari pemerintah daerah, bukan untuk mengganti seluruh kerugian akibat rumah yang terbakar. Bantuan diberikan sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah dan ketentuan yang berlaku,” tambah Usis I. Sangkai.
Lebih lanjut, Sekda Kapuas berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, khususnya untuk membantu proses rehabilitasi rumah warga yang terdampak kebakaran.
“Kami berharap bantuan ini digunakan untuk membantu merehabilitasi rumah yang terdampak. Jangan digunakan untuk kepentingan lain, agar rumah-rumah yang terbakar dapat kembali dibangun,” tegasnya.
Selain penyaluran bantuan, Usis I. Sangkai juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Koordinasi dilakukan melalui BPBD dengan melibatkan instansi vertikal, pemerintah provinsi, BMKG, kecamatan, hingga pemerintah desa.
Pemerintah daerah juga secara rutin memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran permukiman, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik maupun faktor lainnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan penilaian kerusakan yang telah dilakukan BPBD bersama dinas terkait.
“Bantuan hari ini diberikan kepada 16 kepala keluarga dari tiga kecamatan. Penyaluran dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian kerusakan bersama dinas terkait. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir dan siaga dalam penanganan bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BPBD Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan melakukan upaya mitigasi, sosialisasi, dan penyampaian informasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi sebelum terjadinya bencana.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, serta memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
(angga/matakalteng)






















Discussion about this post