• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lonjakan Pajak Tembus 120 Persen, DPRD Kotim Tekankan Legalitas Tanah Jadi Kunci Pendapatan Daerah

Lonjakan Pajak Tembus 120 Persen, DPRD Kotim Tekankan Legalitas Tanah Jadi Kunci Pendapatan Daerah

Senin, 8 Desember 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha.

Foto:Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memenuhi kewajiban pajak dinilai mengalami kemajuan signifikan. Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyebut penerimaan pajak daerah bahkan melampaui target, dengan realisasi mencapai 120 persen berdasarkan laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Angga, capaian tersebut tidak lepas dari pendekatan pemerintah daerah yang semakin kreatif dan partisipatif dalam mendorong kesadaran warga. Salah satunya melalui pelaksanaan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 yang mampu menarik perhatian masyarakat.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Program ini memberi efek psikologis positif. Warga merasa dilibatkan dan diapresiasi, sehingga kepatuhan pajak tidak lagi dianggap sebagai beban, tetapi sebagai kontribusi yang memberi manfaat,” katanya, Senin 8 Desember 2025.

Ia menilai, pola insentif semacam ini memberikan dampak dua arah. Di satu sisi masyarakat memperoleh peluang hadiah, sementara di sisi lain pemerintah daerah mendapat dorongan peningkatan pendapatan yang dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan.

Namun demikian, Angga mengingatkan bahwa masih terdapat aspek pajak yang kerap diabaikan, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta PBB-P2 yang berkaitan langsung dengan status dan legalitas kepemilikan lahan.

Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat yang mempertahankan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanpa meningkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Padahal, dari sisi hukum dan administrasi negara, SHM memiliki kekuatan legitimasi tertinggi.

“SHM adalah bentuk pengakuan penuh negara terhadap kepemilikan tanah. Ini bukan sekadar dokumen, tetapi jaminan kepastian hukum bagi pemiliknya,” tegas Angga.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kepemilikan SHM tidak hanya melindungi masyarakat dari risiko sengketa, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui kewajiban pajak yang lebih tertib dan terukur.

Angga juga menyinggung praktik yang masih terjadi di kalangan perusahaan, di mana legalitas lahan kerap hanya berlandaskan SKT. Kondisi tersebut dinilainya rawan menimbulkan konflik agraria dan tumpang tindih kepemilikan.

“Banyak persoalan lahan berawal dari SKT. Berbeda dengan SHM yang datanya jelas, tercatat, dan diakui negara. Ini seharusnya menjadi perhatian serius, terutama bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Ia berharap meningkatnya kesadaran pajak di tengah masyarakat dapat diiringi dengan peningkatan kesadaran hukum terhadap kepemilikan tanah. Dengan dasar legalitas yang kuat dan kepatuhan pajak yang terus membaik, Angga optimistis Kotim mampu memperkokoh struktur pendapatan daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pelaksana DPPI Kotim Pertama Resmi Dikukuhkan, Bupati Halikinnor Tekankan Penguatan Nilai Pancasila

Next Post

Legislator Kotim Ajak Warga Lebih Peduli Kesehatan Lewat Program Pemeriksaan Gratis

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Legislator Kotim Ajak Warga Lebih Peduli Kesehatan Lewat Program Pemeriksaan Gratis

Raperda Disabilitas Disetujui, Perda Jadi Payung Hukum Layanan Setara

Pemkab Kotim Dorong Pembinaan Sepak Bola dari Akar Rumput hingga Infrastruktur

Banjir Rob Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Mentaya Hilir Selatan, Camat dan Polsek Jaya Karya Lakukan Pemantauan Langsung

TKBM Sampit Soroti Praktik Bongkar Muat di Terminal Khusus, Minta Penegakan Aturan Lebih Tegas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK