SAMPIT — Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak pernah mengabaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk konflik antara warga dan PT MAP. Ia membantah keras tudingan bahwa DPRD tutup mata terhadap permasalahan tersebut.
Rimbun menilai perlu ada mekanisme resmi dalam penyampaian keluhan agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan terukur.
“Kalau memang ada pelanggaran, adukan secara resmi lengkap dengan data dan bukti. Jangan hanya saling tuding tanpa dasar, apalagi dengan membangun framing negatif terhadap DPRD,” tegasnya, Selasa 25 November 2025.
Ia juga menyayangkan adanya oknum media yang dinilai tidak profesional dalam mempublikasikan informasi dan justru memperkeruh keadaan dengan narasi yang tidak akurat.
“Bahkan ada oknum wartawan yang secara terang-terangan membuat narasi yang hanya memojokkan DPRD dan aparat penegak hukum. Ini sangat tidak profesional,” ujarnya.
Menurut Rimbun, tuduhan bahwa DPRD Kotim dan aparat penegak hukum menutup mata harus dibuktikan, bukan hanya disampaikan sebagai opini. Ia meminta siapa pun yang memiliki bukti atas tudingan tersebut untuk menyerahkannya secara terbuka.
“Saya menunggu laporan itu. Jika benar DPRD dan APH disebut tutup mata, mana buktinya? Sampaikan kepada kami secara resmi, dan kami pasti merespon dengan baik,” katanya.
Selain menyoroti tudingan tidak berdasar, Rimbun juga mengingatkan seluruh perusahaan perkebunan di wilayah Kotim agar berinvestasi dengan mematuhi aturan hukum. Ia menegaskan bahwa berbagai bentuk pelanggaran cepat atau lambat akan terungkap.
“Mulai sekarang, apa pun alasannya, perusahaan harus taat aturan. Baik aturan perundang-undangan, peraturan daerah, maupun kearifan lokal masyarakat. Pelanggaran itu cepat atau lambat pasti terbuka,” pungkasnya.
Melalui penegasan ini, DPRD Kotim berharap komunikasi antara masyarakat, media, dan lembaga pemerintah dapat terjalin secara lebih sehat, akurat, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post