PALANGKA RAYA — Rumah susun mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) yang sempat menjadi sorotan karena kondisinya memprihatinkan kini berpeluang difungsikan kembali setelah koordinasi antara Pemprov Kalimantan Tengah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyatakan pihaknya telah meminta kementerian untuk meninjau langsung kondisi rusun di lapangan agar bisa segera difungsikan. “Sayang kalau bangunan itu tidak digunakan. Padahal niat awalnya mulia, membantu mahasiswa yang tidak mampu membayar tempat tinggal,” ujar Leonard, Selasa 25 November 2025.
Dia menambahkan, “Mungkin ada kendala pengelolaan atau infrastruktur penunjang seperti air dan listrik yang kurang.” Sebelumnya, Herson B. Aden menjelaskan bahwa Rusunawa UPR merupakan program lama Kementerian PUPR yang dibangun pada tahun 1990-an.
Menurut Herson, tidak ada masalah mendasar terkait bangunan karena kampus sudah berkoordinasi dengan kementerian, termasuk uji kelayakan dan status asetnya yang kini sepenuhnya menjadi milik UPR. “Jadi tinggal dimanfaatkan kembali sebagai rumah susun mahasiswa, cukup direvitalisasi saja,” Jelas Herson.
Ia menambahkan contoh Rusunawa Muhammadiyah di Palangka Raya, yang saat ini sedang diperbaiki oleh Pemerintah Kota karena status asetnya dimiliki oleh Pemkot. Pemprov berharap langkah serupa dapat diterapkan pada Rusunawa UPR, sehingga bangunan yang sebelumnya belum termanfaatkan secara optimal dapat memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post