SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajaran dalam kegiatan kuliah umum di STIH Habaring Hurung Sampit.
Ia menyebut kedatangan pejabat tinggi kejaksaan itu bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga momentum penting bagi daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan budaya hukum yang bersih.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang atas kunjungan Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajaran di Bumi Habaring Hurung,” ucap Irawati, Selasa 25 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Irawati memaparkan profil Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai salah satu daerah strategis di Kalimantan Tengah. Kotim memiliki 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan 168 desa dengan luas wilayah mencapai 16.796 km².
Kondisi geografisnya yang terbentang dari pesisir hingga pedalaman, diapit Sungai Mentaya, serta didukung kawasan hutan dan lahan produktif membuat Kotim menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan distribusi.
“Kotawaringin Timur didukung sektor perkebunan, perikanan, dan jasa yang tumbuh pesat. Selain itu, keberagaman budaya seperti Dayak, Banjar, Jawa, dan berbagai suku lainnya menjadi kekuatan besar dalam semangat toleransi dan gotong-royong,” kata Irawati.
Menurutnya, harmoni antara alam dan budaya yang hidup di Kotim menjadi pondasi kokoh pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkarakter. Hal itulah yang terus dijaga dalam setiap langkah kebijakan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Irawati menegaskan bahwa kunjungan Jamwas ke Kotim bukan sekadar agenda kedinasan, melainkan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
Kolaborasi itu dinilai penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, taat hukum, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Kami memiliki komitmen kuat untuk mendukung pencegahan dan penindakan korupsi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan administrasi, hingga penataan aset pemerintah secara tertib dan terukur,” tegasnya.
Irawati juga memberikan apresiasi khusus kepada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang selama ini dinilai sangat aktif memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah.
“Pendampingan kejaksaan sangat membantu agar setiap program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat. Sinergi, koordinasi, edukasi hukum, serta pendampingan yang terjalin ini harus semakin diperkuat untuk meminimalisir potensi masalah hukum,” lanjutnya.
Ia berharap pendekatan pembinaan dan pencegahan yang dilakukan kejaksaan tidak hanya menjaga jalannya pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan para pemangku kepentingan daerah.
Dengan demikian, pembangunan di Kotim dapat berjalan lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat luas.
“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas peran kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tutupnya.
Kehadiran Jamwas di STIH Habaring Hurung tidak hanya membawa pesan penting tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan kultur hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tingkat daerah.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post