• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua DPRD Kotim Apresiasi Gagasan Gerakan Anti Narkoba Terapkan Sanksi Adat untuk Pelaku Berulang

Ketua DPRD Kotim Apresiasi Gagasan Gerakan Anti Narkoba Terapkan Sanksi Adat untuk Pelaku Berulang

Senin, 17 November 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - ketua DPRD Kotim saat menyerahkan cenderamata kepada tokoh adat Dayak di Kotim.

Foto:IST/MATA KALTENG - ketua DPRD Kotim saat menyerahkan cenderamata kepada tokoh adat Dayak di Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyampaikan apresiasinya terhadap konsep dan pemikiran Gerakan Anti Narkoba yang mendorong penerapan sanksi adat bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, khususnya mereka yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran namun tetap mengulangi perbuatannya.

Rimbun mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pelaku yang meski telah mendapatkan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP), tetap kembali terlibat dalam peredaran narkoba. Bahkan, beberapa di antaranya justru kembali beroperasi sebagai pengedar saat berada di dalam LP.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Ya pasti kami sangat memberikan apresiasi atas konsep dan pemikiran dari organisasi Gerakan Anti Narkoba untuk memberikan sanksi kepada pelaku. Dari telinga dan mata kami, kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada yang sudah beberapa kali masuk pembinaan di LP, tetapi tetap melakukan itu. Bahkan di dalam LP pun masih ada yang tetap menjadi pengedar,” jelasnya, Senin 17 November 2025.

Melihat kondisi tersebut, kata dia, upaya tambahan melalui mekanisme adat dipandang penting sebagai salah satu bentuk tekanan sosial sekaligus penegasan nilai budaya dalam melawan peredaran narkoba. Menurutnya, pemberian sanksi adat bisa menjadi langkah strategis untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Ini kami sangat apresiasi, termasuk wacana adanya pengusiran atau bentuk sanksi lainnya melalui hukum adat Dayak. Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan para pemangku adat yang ada di Kotim,” ujarnya.

Rimbun menjelaskan, DPRD Kotim mendorong agar Dewan Adat Dayak bersama para damang, mantir adat, serta dewan kecamatan dapat memaksimalkan peran dan fungsinya dalam kerja-kerja penegakan norma adat terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kita meminta dewan adat dayaknya, damang, mantir, hingga dewan kecamatan untuk bisa bersinergi dan memaksimalkan tugas serta fungsinya. Pemberantasan narkoba ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Semua elemen harus bergerak,” tegasnya.

Menurut Rimbun, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum akan menjadi kekuatan besar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kotim.

Ia berharap langkah ini bisa memperkuat pencegahan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang masih meremehkan hukum.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kapolda Bersama Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Sekolah, Pasar Murah hingga Lakukan Aksi Sosial di Mura

Next Post

Tes Urine Massal Pejabat Daerah, BNNK dan DPRD Kotim Tegaskan Komitmen Perang Total terhadap Narkoba

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Tes Urine Massal Pejabat Daerah, BNNK dan DPRD Kotim Tegaskan Komitmen Perang Total terhadap Narkoba

GDAN Siap Gerakkan Masyarakat Adat, Dorong Usir Bandar Narkoba dari Kalteng

Depo Sampah Dekat Sekolah Masih Dikeluhkan, SMPN 3 Sampit Minta Pemerintah Tepati Janji Pengelolaan

Masyarakat Dayak Desak Pemerintah Tegakkan Keadilan dan Tuntaskan Masalah Plasma Perkebunan

Wapawas dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Gelar Patroli untuk Cegah Kejahatan Jalanan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK