• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua DPRD Kotim Apresiasi Gagasan Gerakan Anti Narkoba Terapkan Sanksi Adat untuk Pelaku Berulang

Ketua DPRD Kotim Apresiasi Gagasan Gerakan Anti Narkoba Terapkan Sanksi Adat untuk Pelaku Berulang

Senin, 17 November 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - ketua DPRD Kotim saat menyerahkan cenderamata kepada tokoh adat Dayak di Kotim.

Foto:IST/MATA KALTENG - ketua DPRD Kotim saat menyerahkan cenderamata kepada tokoh adat Dayak di Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyampaikan apresiasinya terhadap konsep dan pemikiran Gerakan Anti Narkoba yang mendorong penerapan sanksi adat bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, khususnya mereka yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran namun tetap mengulangi perbuatannya.

Rimbun mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pelaku yang meski telah mendapatkan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP), tetap kembali terlibat dalam peredaran narkoba. Bahkan, beberapa di antaranya justru kembali beroperasi sebagai pengedar saat berada di dalam LP.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Ya pasti kami sangat memberikan apresiasi atas konsep dan pemikiran dari organisasi Gerakan Anti Narkoba untuk memberikan sanksi kepada pelaku. Dari telinga dan mata kami, kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada yang sudah beberapa kali masuk pembinaan di LP, tetapi tetap melakukan itu. Bahkan di dalam LP pun masih ada yang tetap menjadi pengedar,” jelasnya, Senin 17 November 2025.

Melihat kondisi tersebut, kata dia, upaya tambahan melalui mekanisme adat dipandang penting sebagai salah satu bentuk tekanan sosial sekaligus penegasan nilai budaya dalam melawan peredaran narkoba. Menurutnya, pemberian sanksi adat bisa menjadi langkah strategis untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Ini kami sangat apresiasi, termasuk wacana adanya pengusiran atau bentuk sanksi lainnya melalui hukum adat Dayak. Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan para pemangku adat yang ada di Kotim,” ujarnya.

Rimbun menjelaskan, DPRD Kotim mendorong agar Dewan Adat Dayak bersama para damang, mantir adat, serta dewan kecamatan dapat memaksimalkan peran dan fungsinya dalam kerja-kerja penegakan norma adat terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kita meminta dewan adat dayaknya, damang, mantir, hingga dewan kecamatan untuk bisa bersinergi dan memaksimalkan tugas serta fungsinya. Pemberantasan narkoba ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Semua elemen harus bergerak,” tegasnya.

Menurut Rimbun, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum akan menjadi kekuatan besar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kotim.

Ia berharap langkah ini bisa memperkuat pencegahan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang masih meremehkan hukum.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kapolda Bersama Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Sekolah, Pasar Murah hingga Lakukan Aksi Sosial di Mura

Next Post

Tes Urine Massal Pejabat Daerah, BNNK dan DPRD Kotim Tegaskan Komitmen Perang Total terhadap Narkoba

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Tes Urine Massal Pejabat Daerah, BNNK dan DPRD Kotim Tegaskan Komitmen Perang Total terhadap Narkoba

GDAN Siap Gerakkan Masyarakat Adat, Dorong Usir Bandar Narkoba dari Kalteng

Depo Sampah Dekat Sekolah Masih Dikeluhkan, SMPN 3 Sampit Minta Pemerintah Tepati Janji Pengelolaan

Masyarakat Dayak Desak Pemerintah Tegakkan Keadilan dan Tuntaskan Masalah Plasma Perkebunan

Wapawas dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Gelar Patroli untuk Cegah Kejahatan Jalanan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK