SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur bersama DPRD Kotim melaksanakan tes urine massal bagi para camat, lurah, kepala desa, dan anggota dewan sebagai bentuk keteladanan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Langkah ini menjadi salah satu komitmen bersama untuk memastikan para pemimpin daerah benar-benar bersih sebelum mengajak masyarakat menjauhi narkotika.
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes urine tersebut merupakan inisiatif bersama Ketua DPRD Kotim, Rimbun. Ia menyebutkan, ide ini muncul dari keinginan kuat DPRD untuk mengumpulkan para pemangku wilayah sekaligus menunjukkan komitmen nyata melawan narkoba.
“Terkait tes urine ini, ini inisiatif kami bersama Pak Ketua DPRD Kotim, Pak Rimbun. Beliau ingin mengumpulkan para kades, camat, lurahan termasuk teman-teman dewan. Saya bilang, bagaimana kalau sekalian tes urine, karena kita ini pelopor pencegahan dan pemberantasan narkoba. Lebih elok kita sebagai pelopor juga harus bersih benar sebelum mengajak orang lain menjauhi narkoba,” jelas AKBP Fadli, Senin 17 November 2025.
Ia menegaskan, hingga saat ini seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif. Namun apabila suatu saat ditemukan hasil positif, BNNK akan melakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan penyebabnya, baik karena konsumsi obat tertentu maupun dugaan penyalahgunaan zat terlarang.
“Kalau ada yang positif, kami akan telusuri lagi apakah yang bersangkutan memang sakit atau mengonsumsi obat yang termasuk golongan tertentu. Setelah kami dalami, baru bisa diketahui. Jika memang pengguna atau korban, kami akan langsung melakukan koordinasi dan membawa yang bersangkutan ke layanan rehabilitasi, baik rehab medis maupun sosial,” ujarnya.
Fadli menegaskan bahwa meski BNNK tidak memiliki unit penindakan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika, terutama yang bersinggungan dengan masyarakat. Kolaborasi dengan Polres Kotim dan BNN Provinsi terus ditingkatkan.
“BNN ini memang tidak melakukan penindakan, tetapi melakukan penyelidikan. Apabila ada hal yang berkaitan dengan peredaran narkoba, kami berhak menelusurinya. Kami sudah kerja sama dengan Polres dan Kasat Narkoba. Apapun tindakannya, kami akan berkolaborasi,” tambahnya.
Selain itu, BNNK juga memperkuat koordinasi dengan RSUD dr Murjani dan lembaga rehabilitasi. Hal ini untuk memastikan setiap pengguna yang membutuhkan layanan dapat difasilitasi dengan cepat.
“Kami memfasilitasi rehabilitasi bagi pengguna yang sudah terlanjur memakai. Itu komitmen kami,” tegas Fadli.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Dibutuhkan kerja sama yang kuat dari pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga seluruh lapisan masyarakat.
“Upaya pencegahan narkoba tidak bisa hanya oleh satu pihak. Kita butuh kerja sama semua elemen. Kabupaten Kotawaringin Timur harus menjadi daerah yang kuat dan bersih dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa generasi muda adalah fokus utama perlindungan, karena merekalah masa depan pembangunan daerah. Menurutnya, sosialisasi, edukasi, dan kegiatan pencegahan lain perlu terus diperkuat.
“Generasi muda harus dilindungi. Sosialisasi seperti ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kepedulian bersama terhadap bahaya narkoba. DPRD berkomitmen mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik melalui kebijakan maupun penguatan kerja sama antarinstansi,” ungkapnya.
Rimbun berharap kegiatan tes urine massal dan sosialisasi yang digelar bersama BNNK ini dapat memberikan manfaat nyata sekaligus mendorong gerakan bersama melawan narkoba di Kotim.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post