• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polda Kalteng Buka Penerimaan Bintara Brimob Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuanya

Polda Kalteng Buka Penerimaan Bintara Brimob Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuanya

Selasa, 11 November 2025
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali membuka perekrutan personel Polri terpadu untuk calon Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026.

Penerimaan ini merupakan bentuk kebutuhan Polri, khususnya Polda Kalteng dalam menambah kekuatan personel.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Proses pendaftaran ini telah dibuka sejak tanggal 10 hingga 18 November tahun 2025. Dengan mendatangi Bag SDM Polres jajaran atau Sekertariat Biro SDM Polda Kalteng atau bisa juga mengakses website penerimaan Polri www.penerimaan.polri.go.id.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa ada beberapa persyaratan yang wajib dan mutlak dipenuhi oleh pendaftar yang ingin menjadi anggota Polri.

“Seluruh persyaratan bisa diperoleh pada situs resmi Polri atau bisa langsung mendatangi Polda Kalteng dan Polres jajaran terdekat,” ungkap Kabidhumas saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025) pagi.

Kombes Erlan menyatakan, untuk proses lamanya pendidikan peserta yang lolos nantinya akan mengikuti pendidikan selama lima bulan, yang digelar di SPN Polda Jatim, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulsel.

Melalui penerimaan personel Polri ini, Polda Kalteng bermaksud memanggil putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri.

“Kita pastikan bahwa penerimaan anggota Polri ini bebas dari Kolusi, Korupsi serta Nepotisme, dan tentunya dengan menerapkan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” tegasnya.

Berikut ini, syarat umum pendaftaran bintara Brimob 2025.

1. Mengacu pada Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut syarat umum yang wajib dipenuhi oleh calon peserta:

– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
– Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
– Usia minimal 18 tahun saat dilantik.
– Sehat jasmani dan rohani.
– Tidak pernah terlibat tindak pidana (dibuktikan dengan SKCK Polres).
– Memiliki kepribadian berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.

2. Persyaratan Khusus Bintara Brimob 2025, di antaranya:

– Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan Polri, TNI, atau PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan kedinasan lain.
– Ijazah minimal SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan Paket A, B, atau C).
– Lulusan 2020–2025 wajib memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (B), atau 65,00 (C) bagi peserta dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
– Lulusan D-IV/S1 wajib memiliki IPK minimal 2,75 dari program studi terakreditasi.
– Ijazah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikti atau Kemendikdasmen.
– Batas usia pendaftar, SMA/sederajat: 17 tahun 7 bulan – 23 tahun 0 hari, D-I s.d. D-III: 17 tahun 7 bulan – 24 tahun 0 hari, D-IV/S1: 17 tahun 7 bulan – 27 tahun 0 hari.
– Belum menikah secara hukum positif/agama/adat dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
– Tidak bertato, tidak bertindik (kecuali alasan agama/adat).
– Bebas narkoba sesuai hasil tes kesehatan.
– Tidak terlibat organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
– Tidak melanggar norma agama, sosial, atau hukum.
– Menandatangani surat pernyataan kesediaan bertugas di seluruh wilayah NKRI.
– Menandatangani pakta integritas untuk tidak mempercayai calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan.
– Domisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK. (adji)

(rzl/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Musda DAD Katingan Jadi Momentum Perkuat Nilai Adat dan Pembangunan Daerah

Next Post

Kasihumas Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Bijak Bersosial Media

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Kasihumas Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Bijak Bersosial Media

Polsek Bukit Batu Pantau Debit Air Sungai Rungan

Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Perawatan Medis Terhadap Tahanan Usai Jalani Operasi

Polsek Rakumpit Sosialisasikan Nomor Layanan 110

Pemkab Barut Gelar Pelatihan Pengelolaan Arsip Digital

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK