SAMPIT — Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Suprianto, menyoroti persoalan serius dalam laporan hasil rapat kompilasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Ia menilai defisit anggaran yang muncul di seluruh sektor menunjukkan perlunya langkah konkret dari pihak eksekutif untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
“Setelah mencermati dan mempelajari laporan dari Komisi I, II, III, dan IV, ada satu benang merah yang sangat jelas, yaitu kekurangan anggaran yang sangat besar di semua sektor. Ini harus menjadi perhatian super serius bagi kita semua,” tegas Suprianto, Jumat 31 Oktober 2025.
Ia menguraikan, dari hasil laporan kompilasi, Komisi I mencatat kekurangan anggaran sebesar Rp28,5 miliar lebih untuk sektor pelayanan publik, hukum, dan pemerintahan. Komisi II melaporkan defisit Rp56,3 miliar lebih di bidang perekonomian, pertanian, dan UMKM. Sementara Komisi III menemukan kekurangan Rp108 miliar lebih untuk sektor kesejahteraan rakyat, khususnya pendidikan dan kesehatan.
Adapun Komisi IV melaporkan defisit terbesar, yakni Rp378,7 miliar lebih untuk kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan air bersih.
“Total kekurangan anggaran ini sangat fantastis. Artinya, banyak program vital dan aspirasi masyarakat yang belum dapat didanai karena keterbatasan fiskal kita. Ini harus menjadi cambuk dan pemacu semangat bagi kita semua,” ujarnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Suprianto mendesak pihak eksekutif agar bekerja lebih keras dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, Kotim tidak bisa lagi bergantung pada pola lama, melainkan perlu melakukan langkah-langkah inovatif dan terukur dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.
“Kami mendesak dengan sangat agar eksekutif melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Semua potensi yang selama ini belum tergarap maksimal harus segera dioptimalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suprianto mengingatkan agar dengan anggaran yang terbatas, pemerintah daerah tetap fokus pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar.
Selain itu, program pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pertanian dan UMKM juga perlu menjadi prioritas utama.
“Fokuskan pada sektor yang benar-benar menyentuh masyarakat. Dengan begitu, keterbatasan anggaran tidak menghambat kesejahteraan warga,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel. Hal itu, menurutnya, menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Meskipun masih ada catatan mengenai kemampuan PAD, kami menilai RAPBD ini tetap harus segera disahkan agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat terus berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Suprianto.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post