• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Dorong Penataan Pasar Rakyat Berkeadilan dan Berdaya Saing

DPRD Dorong Penataan Pasar Rakyat Berkeadilan dan Berdaya Saing

Rabu, 29 Oktober 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur.

Foto:Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Raperda ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menjaga keseimbangan ekonomi daerah di tengah pesatnya ekspansi ritel modern.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, mengatakan Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan membina pasar rakyat. Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan saja tidak cukup tanpa diiringi dengan peningkatan daya saing.

“Pasar rakyat perlu didorong untuk mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk transformasi digital yang saat ini berkembang sangat cepat,” ujarnya, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan adanya program pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, dan kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM agar mereka tidak sekadar bertahan, tetapi mampu tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan mandiri.

“Kita ingin UMKM naik kelas, menjadi bagian dari rantai pasok ekonomi modern, bukan hanya penonton di tengah arus persaingan,” tambahnya.

Rudianur juga menyoroti pentingnya penegakan aturan terkait zonasi dan perizinan pusat perbelanjaan serta toko swalayan. Penetapan lokasi harus dilakukan secara transparan dan berbasis kajian spasial agar tidak mematikan ruang ekonomi pasar rakyat.

“Zonasi dan perizinan harus tegas dan terbuka. Sistemnya perlu terintegrasi dengan OSS agar tidak ada peluang diskriminasi,” tegasnya.

Ia mendorong agar semangat kemitraan antara UMKM dan ritel modern benar-benar diwujudkan secara konkret. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mewajibkan toko swalayan menjual minimal 30 persen produk lokal hasil produksi UMKM daerah.

“Kemitraan itu harus nyata. Pemerintah bisa membentuk forum kemitraan untuk memastikan kerja sama pemasaran dan peningkatan mutu produk berjalan efektif,” ujarnya.

Selain itu, Rudianur menilai revitalisasi pasar rakyat harus menjadi prioritas daerah dan dipandang sebagai investasi strategis, bukan sekadar tanggung jawab teknis dinas perdagangan.

Pemerintah daerah diminta menyusun rencana induk revitalisasi pasar rakyat yang meliputi perbaikan fasilitas, kebersihan, digitalisasi sistem pembayaran, serta pengelolaan berbasis koperasi pedagang.

“Pasar rakyat yang bersih, modern, dan nyaman akan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang hidup dan mampu menandingi daya tarik ritel modern. Ini investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan dan evaluasi pelaksanaan perda nantinya harus berbasis data. Dinas terkait perlu menyusun laporan tahunan mengenai perkembangan pasar rakyat, tingkat kemitraan UMKM, dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

“Dengan data yang valid, evaluasi kebijakan bisa dilakukan secara objektif dan berkelanjutan agar perda ini benar-benar membawa manfaat bagi rakyat,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pelayanan Kesehatan Itu Bukan Administrasi, Tapi Kemanusiaan

Next Post

Lapas Sukamara Dan Dinas Perikanan Sukamara Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Lapas Sukamara Dan Dinas Perikanan Sukamara Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Wabup Suyanto: "Kormi Hadirkan Masyarakat Berolahraga"

Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas Makanan Program Sekolah Rakyat

Kalteng Satu Frekuensi, Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban Daerah

Wakil Wali Kota Ajak Generasi Muda Palangka Raya Bijak Manfaatkan Era Digital

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK