SUKAMARA – Lapas Kelas III Sukamara dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, ini sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu, 29 Oktober 2025.
Kepala Lapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Sukamara dan Dinas Perikanan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kolaborasi yang telah terjalin dalam kegiatan pelatihan sebelumnya.
“Kerjasama ini mencakup pendampingan teknis, penyediaan bibit ikan, hingga pembinaan berkelanjutan bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan,” kata Fajar.
Dia berharap dengan adanya kerjasama ini maka sinergi antara Lapas Sukamara dan Dinas Perikanan dapat terus berlanjut, memberikan manfaat nyata dalam upaya pembinaan narapidana menuju kemandirian dan reintegrasi sosial yang lebih baik.
Selain itu, penandatangan kerjasama itu juga menandakan ditutupnya pelatihan budidaya ikan tawar kepada WBP.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pembinaan kemandirian di Lapas Sukamara semakin berkembang dan mampu memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat. Pelatihan seperti ini tidak hanya meningkatkan kemampuan, tetapi juga menjadi langkah nyata mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan,” ujarnya.
Di momen itu, Fajar juga menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Perikanan atas dukungan dan kerja samanya dalam memberikan pelatihan keterampilan budidaya ikan air tawar bagi warga binaan.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post