SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama DPRD Kotim resmi menandatangani persetujuan bersama atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, Selasa 28 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras serta komitmen bersama dalam pembahasan kedua Ranperda tersebut.
“Saya menyadari bahwa apa yang kita capai hari ini bukanlah hal yang mudah. Kita semua telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk berdiskusi serta membahas setiap pasal dengan sungguh-sungguh demi tercapainya kesepakatan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya, Selasa 28 Oktober 2025.
Wabup juga menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD 2026 menjadi bukti kuatnya semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kotim yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda ini. Pandangan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi menjadi landasan penting dalam penyempurnaan dokumen anggaran yang kita setujui bersama,” tuturnya.
Adapun struktur APBD Kotim Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1,940 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp466,88 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,478 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp0.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,967 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp27,7 miliar. Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp42,2 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14,5 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp27,7 miliar.
“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2026, kita memerlukan komitmen dan kerja keras bersama agar dapat dijalankan secara optimal. Meskipun dengan keterbatasan anggaran, kita harus tetap berhati-hati, bersungguh-sungguh, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga menambahkan bahwa setelah disepakatinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, rancangan tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap seluruh pihak terus menjaga semangat kolaborasi ini, agar setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kotawaringin Timur,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post